Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendirian dan penyelenggaraan pondok pesantren, tim fasilitasi penyelenggaraan, pusat data dan informasi, pendanaan, kerja sama, peran serta masyarakat, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat