Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2022 No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa penyertaan modal kepada perusahaan daerah pasar pakuan jaya kota bogor telah ditetapkan berdasarkan Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2013, bentuk badan hukum daerah pasar pakuan jaya kota bogor telah berubah menjadi perusahaan umum daerah pasar pakuan jaya kota bogor, dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan bisnis, serta penyesuaian badan perusahaan umum daerah pasar pakuan jaya bogor, maka perlu ditetapkan Perda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 18 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, modal, divestasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2022 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, dalam rangka menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu ditetapkan Perda tentang Keolahragaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 7 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 86 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab, pembinaan dan pengembangan, pengelolaan keolahragaan, kejuaraan olahraga, pelaku olahraga, prasarana dan sarana olahraga, industry olahraga, data dan informasi, kerjasama dan kemitraan, pendanaan, penghargaan, larangan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
58 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2022 No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, penyelesaian kerugian daerah, informasi keuangan daerah dan penyajian informasi keuangan daerah, indeks kinerja pengelolaan keuangan perangkat daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
208 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel dilaksanakan dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan secara terintegrasi sebagai salah satu bentuk penataan sistem pelayanan perizinan yang sesuai dengan perkembangan investasi, dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan perizinan berusha diperlukan pengaturan mengenai perizinan berusaha sesuai dengan kondisi daerah, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perizinan Berusaha.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan berusaha, perizinan berusaha berbasis risiko, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2022
pertanggungjawaban ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2022/ No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Pasal 18 ayat (6); UU No 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
16
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Tahun 2022 No.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014, sehubungan dengan terjadinya pandemic Corona Virus Disease 2019 yang berimplikasi kepada kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah baik dalam skala makro maupun mikro, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 59 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Jawa Barat No. 7 Tahun 2019; Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
930 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2022 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Penanganan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar sosial bagi masyarakat Pemerintah Daerah Kota Bogor, berkenaan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial, maka perlu ditetapkan Perda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 22 Tahun 1954; UU No. 9 Tahun 1961; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2019; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 52 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2018; Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan dan sasaran, tanggung jawab dan wewenang, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, sumber daya penyelenggaraan kesejahteraan sosial, potensi sumber kesejahteraan sosial, pembinaan dan upaya penanganan kesejahteraan sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, pendaftaran dan perizinan Lembaga kesejahteraan sosial, penanggulangan bencana, peran masyarakat, penyelenggaraan pengumpulan sumbangan uang atau barang, penyelenggaraan undian gratis berhadiah, standar pelayanan minimal, pembinaan dan pengawasan serta pemantauan dan evaluasi, data dan informasi, kerjasama dan kemitraan, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
53 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transportasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan profesional, Pemda Kota Bogor telah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan Daerah Jasa Transportasi, berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perusahaa Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 10 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, organ dan pegawai, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, anak perusahaan perumda trans pakuan kota bogor, penugasan pemerintah daerah kota kepada perumda trans pakuan kota bogor, evaluasi, restrukturisasi, dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilan, dan pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
66 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan pesantren merupakan salah satu sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dengan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pesantren di Kota Bogor perlu mendapatkan dukungan, dalam rangka menumbuhkembangkan pesantren di Kota Bogor diperlukan adanya ikut serta pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, maka perlu ditetapkan Pemda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 82 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas dan tujuan, jenis, unsur, dan penyelenggara pesantren, penyelenggaraan pendidikan pesantren, pesantren berwawasan lingkungan dan kemandirian ekonomi, fasilitasi penyelenggaraan pesantren,pelaksanaan, koordinasi, penyelenggaraan kerja sama dan kemitraan, tim pengembangan pesantren, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa pembentukan produk hukum daerah di Daerah Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang dalam dinamika perkembangan pengaturan penyusunan perundang-undangan perlu diganti untuk mewujudkan pembentukan produk hukum daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan berkualitas, bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diubah dan ditetapkan kembali, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021.
ketentuan umum, asas pembentukan produk hukum daerah, jenis dan materi muatan produk hukum daerah, pembentukan produk hukum daerah yang diterbitkan oleh walikota, pembentukan produk hukum daerah yang diterbitkan oleh dprd, evaluasi dan pembatalan, autentifikasi klarifikasi dan penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat