PERDA Kota Bogor No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2023
Penyelenggaraan - pendidikan - pancasila - dan - wawasan - kebangsaan
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2023/No.4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
Bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu dilaksanakan untuk memperkuat pengetahuan, sikap, serta keterampilan masyarakat, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 71 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang meliputi Ketentuan umum, Penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Pusat pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Partisipasi masyarakat, Pembinaan dan pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
Bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia yang bersifat kodrati dan fundamental, sesuai ketentuan Pasal 8, Pasal 71, dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memajukan hak asasi warganya dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam segala aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 53 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan Kota Bogor Ramah HAM; Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia; Kewajiban Dasar Manusia; Pelaksanaan Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia; Partisipasi Masyarakat; Kerja Sama; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD Tahun 2022 No.14
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 membutuhkan penganggaran yang tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun anggaran, maka perlu ditetapkan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 14 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan dana cadangan, prinsip dana cadangan, tujuan dana cadangan, program dan kegiatan yang dibiayai dari dana cadangan, besaran dan sumber dana cadangan, penempatan dan bentuk dana cadangan, jenis pengeluaran, tata cara penggunaan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD Tahun 2022 No.13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2019, khususnya ketentuan yang mengatur retribusi izin mendirikan bangunan dan retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
34 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat