Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2023

Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas; Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan Kota Bogor Ramah HAM; Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia; Kewajiban Dasar Manusia; Pelaksanaan Pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Dasar Manusia; Partisipasi Masyarakat; Kerja Sama; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia
T.E.U.
Indonesia, Kota Bogor
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bogor
Tanggal Penetapan
12 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2023
Tanggal Berlaku
12 Mei 2023
Sumber
LD Tahun 2023 No.1
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan