Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 15 (lima belas) bab dan 56 (lima puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip Dan Strategi; Indikator KLA; Penyelenggaraan; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Kewajiban Orang Tua; Kewajiban Keluarga; Tanggung Jawab Masyarakat; Tanggung Jawab Dunia Usaha; Ramah Anak; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa sampah plastik merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi masyarakat karena terbuat dari bahan yang tidak ramah lingkungan dan sulit untuk di daur ulang sehingga berpotensi untuk menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0O/4/2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 40 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Plastik Sekali Pakai; Penggunaan Plastik Sekali Pakai; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Pembinaan Dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu§ menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Kampar Nomor 69 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 13 (tiga belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga Belas; Pemberian Gaji, Tunjangan Atau Penghasilan Ketiga; Waktu Pembayaran; Tata Cara Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.A 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 8 (delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Belanja Tidak Terduga; Pendanaan Keadaan Darurat; Tata Cara Pencairan Dana Tanggap Darurat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Kabupaten Bengkalis dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Dana Kegiatan Penyediaan Bantuan Operasional Sekolah Jenjang SD/MI/SDLB dan SMP/MTS Serta Pesantren Salafiyah dan Satuan Pendidikan Non Islam Setara SD dan SMP
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menuntaskan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, meningkatkan mutu pendidikan, kepedulian terhadap masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, Penunjang Pendidikan Gratis yang dibiayai Pemerintah Pusat, perlu dilakukan evaluasi, revisi dan peninjauan kembali terhadap Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Dana Kegiatan Penyediaan Bantuan Operasional Sekolah Jenjang SD/MI/SDLB dan SMP/MTs Serta Pesantren Salafiyah dan Satuan Pendidikan Non Islam setara SD dan SMP Kabupaten Kampar.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Kampar Nomor 9
Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan Dana Kegiatan
Penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Jenjang
SD/MI/SDLB dan SMP/MTs serta Pesantren Salafiyah dan
Satuan Pendidikan Non Islam setara SD dan SMP
Kabupaten Kampar diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 terjadi pergeseran kegiatan antar Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan yang menyebabkan saldo anggaran lebih anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan, maka perlu Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2017;
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang
selanjutnya disingkat P-RKPD, merupakan dokumen
perencanaan daerah yang mempunyai kedudukan yang
strategis untuk menjembatani antara perencanaan strategis
jangka tahunanmenengah serta sebagai denganlandasan perencanaan Penyusunan dan penganggaran Kebiakan
Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) untuk menyusun
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2017
PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN ASET MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, 18/01/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan Dan Penatausahaan Aset Milik Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerja masing-masing dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoan Pengelolaan Keuangan Daerah sebgaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas-tugas melampaui beban kerja normal dan didasarkan pada asas kepatuhan dan kewajaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan menghindari praktek pungutan liar di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; PP Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Kepmendagri Nomor 131.14-10229 tentang Pengangkatan Penjabat BupatiKampar Provinsi Riau; Perda Kampar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan Aset milik Daerah dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, disiplin aparatur, dan kesejahteraan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan dan asset daerah yang semakin berat dan kompleks serta menghindari terjadinya praktek pungutan liar terhadap pelaksanaan kegiatan/urusan yang dilakukan oleh seluruh stake holder pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembanguan jarangka panjang daerah, rencanan pembangunan menengah daerah dan rencanan kerja pemerintah daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati tentnga Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMRNDAGRI No.86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2021; PERDA Provinsi Riau No.12 Tahun 2017; PERDA Provinsi Riau No.3 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Kampar No.20 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Kampar No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubha dengan PERDA Kabupaten Kamper No. 6 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Kampar No.5 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Kampar No.1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) pasal yang memuat evaluasi kinerja tahun sebelumnya, tujuan dan sasaran, serta rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah dan menjadi pedoman Perangkat Daerah untuk menyusun RKA-PD (Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah) Tahun 2022 serta dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 10 Tahun 2017
PEDOMAN MANAJEMEN LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAMPAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Layanan Informasi Dan Dokumentasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan perigawasari publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kampar dan ketentuan pasal 38 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Badan Publik wajib membuat Peraturan mengenai Standar Prosedur Operasional Informasi publik.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan nepotisme; Undang- undang Nomor 20Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Pernngkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintah Provinai dan Kabupaten/ Kota; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan standarisasi Operaeional prosedur Administrasi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi; . Peraturan Komisi informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi publik; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentan pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah kabupaten Kampar; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 51 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas komunikasi, informatika dan persandian.
Dalam peraturan ini diatur tentang standar operasional manajemen pelayanan informasi dan dokumentasi publik bagi PPID Utama, PPID Pembantu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Petugas Pelayanan BPIM dalam memberikan pelayanan informasi publik sehingga meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan dokumentasi publik di setiap badan publik di lingkungan pemerintah kabupaten Kampar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka mendorong pembudayaan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan guna mencerdaskan kehidupan masyarakat, perlu dilakukan pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai pusat dan sumber belajar masyarakat di Kabupaten Kampar, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan
Perpustakaan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 1991; PP No. 23 Tahun 1999; PP No. 24 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 26 (dua puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban dan Kewenangan; Perencanaan; Pembentukan, Penyelenggaraan dan Jenis Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Forum Perpustakaan Daerah; Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Penjelasan: 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat