Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) pasal yang memuat evaluasi kinerja tahun sebelumnya, tujuan dan sasaran, serta rencana kerja dan pendanaan Perangkat Daerah dan menjadi pedoman Perangkat Daerah untuk menyusun RKA-PD (Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah) Tahun 2022 serta dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat