Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang selanjutnya disingkat P-RKPD, merupakan dokumen perencanaan daerah yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan strategis jangka tahunanmenengah serta sebagai denganlandasan perencanaan Penyusunan dan penganggaran Kebiakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) untuk menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat