Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menata dan mengendalikan kegiatan hiburan seni dan budaya agar tetap sesuai dengan nilai• nilai tradisi, agama dan kebudayaan masyarakat, diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi;
b. bahwa penyelenggaraan hiburan dan rekreasi merupakan bagian integral di bidang usaha jasa kepariwisataan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan kepariwisataan guna mendukung pengembangan ekonomi, sosial budaya, perkembangan investasi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Usaha Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5311);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Kawasan Pariwisata;
12. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Pertemuan, Perjalanan lnsentif, Konferensi dan Pameran;
14. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97 /HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Spa;
15. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Penyelenggaraan hiburan dan rekreasi bertujuan untuk:
a. meningkatkan kesinambungan usaha pelestarian,pengembangan, penelitian, peningkatan mutu, penyebarluasan basil kesenian, peningkatan daya cipta dan daya penampilan, serta peningkatan apresiasi;
b. meningkatkan kreativitas dan produktivitas para seniman untuk berkarya;
c. meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap kesenian melalui pendidikan dan apresiasi seni baik di sekolah maupun di luar sekolah; dan
d. memajukan seni dan kebudayaan di tengah peradaban global yang memberikan pengaruh terhadap kesenian tradisional dengan tetap memperhatikan adat istiadat dan budaya serta nilai yang hidup dalam masyarakat yang tidak bertentangan dengan norma agama.
antara lain mengatur tentang wewenang; penyelenggaraan(Izin Penyelenggaraan, Izin Usaha, Izin Keramaian); Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 3B Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah terpenuhinya kuota Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat sebanyak 2.000 (dua ribu) orang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat, perlu memberikan dispensasi pelayanan pencatatan bagi kelahiran terlambat dalam rangka keberlanjutan upaya untuk meningkatkan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14
Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13
Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2
Tahun 2012;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38 Tahun 2012;
Bagi penduduk yang terlambat melaporkan peristiwa kelahiran anaknya, diberikan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat untuk memperoleh Akta Kelahiran tanpa dikenakan sanksi administratif atau denda. Dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat iberikan kepada 2.000 (dua ribu) orang penduduk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Mengaji
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pemberian bantuan sosial kepada Guru Mengaji, maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Mengaji perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial kepada Guru Mengaji;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 12 Tahun 2013;
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 32 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 25 Tahun 2013;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 44 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial Kepada Guru Mengaji diubah se bagai berikut ;
1. Ketentuan Pasal 6 diubah (Jenis bantuan sosial berupa uang paling banyak sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap Guru Mengaji yang diberikan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun);
2. Ketentuan Pasal 7 diubah (Bantuan sosial diberikan kepada Guru Mengaji melalui Kantor Kecamatan)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2014.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Bagi Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan utamanya perjalanan dinas luar daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati, perlu mengatur pedoman standarisasi biaya yang bersifat mengikat; Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2015;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 36 Tahun 2015
Biaya perjalanan dinas luar daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati terdiri atas:
a. Biaya Transportasi;
b. Biaya Penginapan;
c. Uang Harian;
d. Uang Representasi;
e. Uang Saku; dan
f. Biaya Transportasi Lokal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan hukum untuk masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 19), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287);
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5246):
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5246);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2012 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 3 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 50);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Penyelenggaraan Bantuan Hukum bertujuan untuk:
a. menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan;
b. mewujudkan hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum;
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum.
antara lai juga memuat tentang ruang lingkup; penyelenggaraan bantuan hukum; Hak dan Kewajiban; Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantua Hukum; Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 14 Tahun 2005;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 38 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 133 Tahun 2018;
Peraturan BPK No 3 Tahun 2007;
Perda Kab. Pamekasan No 9 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan untuk menyelesaikan Kerugian Daerah yang dilakukan oleh PNS bukan Bendahara atau pejabat lain;
Peraturan Bupati ini bertujuan :
a. menetapkan nilai kerugian daerah dan mengembalikan kerugian daerah yang telah terjadi;
b. mencegah berkembangnya kerugian daerah;
c. menciptakan tertib administrasi keuangan daerah; dan
d. menciptakan disiplin dan tanggung jawab PNS bukan Bendahara atau pejabat lain dalam mengelola keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 34 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pengenaan hasil sewa reklame videotron, perlu dilakukan secara efektif dan transparan;
b. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diperlukan penyesuaian terhadap nomenklatur Perangkat Daerah yang mempunyai tugas dan fungsi berkaitan dengan penyelenggaraan reklame videotron;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ten tang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 28), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 33 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 32);
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2017 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pelaksanaan Tugas;
BAB V Pengawasan dan Pemeliharaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
Perbup No 28 Tahun 2016
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat