Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN REKREASI
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN MARAKNYA PRAKTEK PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN REKREASI YANG TIDAK SESUAI DENGAN NILAI TRADISI, AGAMA DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT MAKA DIPERLUKAN PENATAAN KEMBALI SECARA KOMPREHENSIF;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kabupaten Pamekasan No 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa organisasi perangkat daerah merupakan sarana pendukung terselenggaranya pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara utuh, berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah di Kecamatan Waru sebagai bagian dari organisasi perangkat daerah sangat diperlukan keberadaannya sebagai rujukan pasien yang berdomisili di wilayah utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Republik Nomor 09);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor Nomor 4194);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupeten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D}, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 16);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 15);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri D) yang telah diubah dengan :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan
Tahun 2012 Nomor 2 Seri D); dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan
Tahun 2013 Nomor 16);
untuk ketiga kalinya diubah sebagai berikut:
1. Diantara Paragraf 3 dan Paragraf 4 BAB III Bagian Kedua disisipkan 1 (satu) paragraf yakni Paragraf 3A dan diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 25A;
2. Ketentuan 41A diubah;
3. Di antara Lampiran III dan Lampiran IV disisipkan 1 (satu) lampiran yakni Lampiran IIIA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2014.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2023 No 2; http://jdihdokum.pamekasankab.go.id/upload/926/PERBUP_NOMOR_2_TAHUN_2023-Kedudukan,_Susunan_Organ.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susuna Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah DPRD
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berdampak pada perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat DPRD;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 104 Tahun 2016;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permenpan RB No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permenpan RB No 7 Tahun 2022;
Kep. Mendagri No 050-5889 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamkesan No 6 Tahun 2016 seagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pameksan No 9 Tahun 2022.
Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. (2) Sekretariat DPRD sebagaimana dimaksud dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Ked u d u kan , Susunan Organ isa si, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat DPRD (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 Nomor 52), dicabut dan dinya ta kan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2012
PERBUP Kab. Pamekasan No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup No 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran AlokasiDana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 196 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 16A Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2015 Nomor 16A);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 60 Tahun 2016 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 59);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Prinsip Pengelolaan; BAB IV Sumber dan Pengalokasian ADD; BAB V Pembagian ADD; BAB VI Penyaluran; BAB VII Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Honorarium; BAB VIII Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB IX Pembinaan dan Pengawasan; BAB X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 20I2 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahu,a dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 188.34-8882 Tahun 2}rc tentang Pembatalan
Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan
Nomor 4 Tahun 2OL2 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan
melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2Al7 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2OO9 tentang Pedoman Penetapan lzin Gangguan Di
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tabun 2OO9 tentang
Pedoman Penetapan lzin Gangguan Di Daerah, perlu rnenetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2A12
tentang Retribusi Perizinan Tertentu; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun
2OI3 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten
Pamekasan.
Menghapus beberapa ketentuan:
- pasal 1 angka 12, 13, 14, 25,26,27,28,29 dan 30
- Pasal 2 huruf b dan huruf d
- Pasal 13 sampai dengan Pasal 24
- Pasal 33 sampai dengan Pasal 41
- Pasal 54
- Lampiran II dan Lampiran IV
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menata dan mengendalikan kegiatan hiburan seni dan budaya agar tetap sesuai dengan nilai• nilai tradisi, agama dan kebudayaan masyarakat, diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi;
b. bahwa penyelenggaraan hiburan dan rekreasi merupakan bagian integral di bidang usaha jasa kepariwisataan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan kepariwisataan guna mendukung pengembangan ekonomi, sosial budaya, perkembangan investasi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan asli daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Usaha Pariwisata (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5311);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Kawasan Pariwisata;
12. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.91/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi;
13. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.93/HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa Pertemuan, Perjalanan lnsentif, Konferensi dan Pameran;
14. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.97 /HK.501/MKP/2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Spa;
15. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.106/HK.501/MKP/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Penyelenggaraan hiburan dan rekreasi bertujuan untuk:
a. meningkatkan kesinambungan usaha pelestarian,pengembangan, penelitian, peningkatan mutu, penyebarluasan basil kesenian, peningkatan daya cipta dan daya penampilan, serta peningkatan apresiasi;
b. meningkatkan kreativitas dan produktivitas para seniman untuk berkarya;
c. meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap kesenian melalui pendidikan dan apresiasi seni baik di sekolah maupun di luar sekolah; dan
d. memajukan seni dan kebudayaan di tengah peradaban global yang memberikan pengaruh terhadap kesenian tradisional dengan tetap memperhatikan adat istiadat dan budaya serta nilai yang hidup dalam masyarakat yang tidak bertentangan dengan norma agama.
antara lain mengatur tentang wewenang; penyelenggaraan(Izin Penyelenggaraan, Izin Usaha, Izin Keramaian); Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Bagi Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan utamanya perjalanan dinas luar daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati, perlu mengatur pedoman standarisasi biaya yang bersifat mengikat; Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2015;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 36 Tahun 2015
Biaya perjalanan dinas luar daerah bagi Bupati dan Wakil Bupati terdiri atas:
a. Biaya Transportasi;
b. Biaya Penginapan;
c. Uang Harian;
d. Uang Representasi;
e. Uang Saku; dan
f. Biaya Transportasi Lokal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa TA 2014
ABSTRAK:
a. bahwa Alokasi Dana Desa sebagai salah satu sumber keuangan desa, pada dasarnya dipergunakan untuk membiayai operasional Pemerintahan Desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa;
b. bahwa agar penggunaan Alokasi Dana Desa tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya serta dapat memberikan daya guna dan hasil guna yang sebesar• besarnya, perlu adanya pengaturan yang tegas dan rambu-rambu yang jelas sebagai pedoman ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2014 ;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355} ;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tenteng Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 83,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Jenis dan Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 9) ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 49);
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum tentang Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa TA 2014; Sistematika Pedoman Pengelolaan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat