Menghapus beberapa ketentuan: - pasal 1 angka 12, 13, 14, 25,26,27,28,29 dan 30 - Pasal 2 huruf b dan huruf d - Pasal 13 sampai dengan Pasal 24 - Pasal 33 sampai dengan Pasal 41 - Pasal 54 - Lampiran II dan Lampiran IV
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat