Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN REKREASI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN REKREASI PASAL 1; PASAL 3; PASAL 4; PASAL 5; PASAL 6; PASAL 6A; PASAL 7; PASAL 14; PASAL 16; PASAL 17; PASAL 18; PASAL 18A; PASAL 18B; PASAL 19; PASAL 22A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN HIBURAN DAN REKREASI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
05 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2019
Tanggal Berlaku
06 Maret 2019
Sumber
LD 2/2019
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1050 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan