Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015
tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, Pemerintah Daerah
berwenang menerbitkan izin pembukaan kantor cabang koperasi,
kantor cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam;
b. bahwa dalam rangka pemberian pelayanan pemberian izin
pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor
kas koperasi simpan pinjam sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu mengatur tata cara penerbitan izin pembukaan kantor
cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan
pinjam dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan
Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi ; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Usaha Simpan Pinjam
oleh Koperasi;
Peraturan Walikota ini mengatur tata cara penerbitan izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu dan kantor kas koperasi simpan pinjam di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Kewenangan Pemberian Ijin;
(b) Persyaratan;
(c) Prosedur pelayanan;
(d) Kewajiban pemegang izin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko
Swalayan Kota Surabaya;
b. bahwa sehubungan dengan perubahan kedudukan, susunan
organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta dalam
rangka optimalisasi pelayanan penerbitan izin usaha toko
swalayan di Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha
Toko Swalayan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan
dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan
Toko Modern; . Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2014 Tentang
Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan Kota Surabaya
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 18)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 18
Tahun 2015 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Toko
Swalayan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun
2016 Nomor 43);
Peraturan Walikota ini mengatur perubahan pasal 4 ayat (1) mengenai Susunan keanggotaan Tim Hasil Analisa Kondisi Sosial
Ekonomi Masyarakat Setempat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENERBITAN IZIN USAHA TOKO SWALAYAN DI KOTA SURABAYA
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan
Pengelolaan Perpustakaan telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan;
b. bahwa agar penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di
Surabaya dapat dilaksanakan secara optimal serta sehubungan
dengan perubahan Susunan Perangkat Daerah berdasarkan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
Undang-Undang Nomor 4 PNPS Tahun 1963 tentang
Pengamanan Terhadap Barang-Barang Cetakan yang Isinya
Dapat Mengganggu Ketertiban Umum; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
Peraturan Walikota ini mengatur Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
merubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringank
an biaya pendidikan bagi warga
belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara
Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, perlu
memberikan bantuan biaya pendidikan kepada warga belajar di
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C yang
pembiayaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya;
b. bahwa agar pengelolaan bantuan biaya pendidikan kepada
warga belaj
ar di Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B
dan Program Paket C dapat dilaksanakan secara efektif, efisien
dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur ketentuan mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Warga Belajar
di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota
Surabaya dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian bantuan biaya pendidikan bagi warga belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat/penyelenggara program paket a, program paket b dan program paket c di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum;
b) tujuan dan sasaran;
c) sumber dana;
d) besaran bantuan biaya pendidikan;
e) tugas dan tanggung jawab;
f) pencairan ;
g) pertanggungjawaban;
h) pengawasan;
i) larangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan
Program Paket C Untuk Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 75), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 11 Tahun 2017
Kesehatan Pendidikan Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perbaikan pola makan anak dan pemberian
makanan yang sehat dan bergizi di Pos Pendidikan Anak Usia Dini
Terpadu, maka Pemerintah Kota Surabaya bermaksud mendukung
kegiatan tersebut melalui kegiatan pemberian makanan tambahan
bagi peserta didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu;
b. bahwa agar kegiatan pemberian makanan tambahan bagi peserta
didik Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dapat dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menyusun
Petunjuk Teknis Pemberian Makanan Tambahan Bagi Peserta Didik
Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di Kota Surabaya;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun
2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini; Peraturan Walikota Surabaya Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Umum Program Pos Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu
Peraturan Walikota ini mengatur petunjuk teknis pemberian makanan tambahan bagi peserta didik pos pendidikan anak usia dini terpadu di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Tujuan dan sasaran;
(b) pendataan peserta didik ppt yang mendapatkan makanan tambahan;
(c) besaran biaya pemberian makanan tambahan;
(d) pelaksanaan pemberian makanan tambahan;
(e) pertanggungjawaban;
(f) monitoring dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
(1) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan pemberian
makanan tambahan dan hal-hal lain yang bersifat teknis yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut oleh
Kepala Dinas.
9
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban PPT yang belum
cukup diatur dalam Peraturan Walikota ini diatur lebih lanjut dalam
perjanjian.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Di Kota Surabaya, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah
dan Kebersihan Di Kota Surabaya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Walikota ini tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran peraturan daerah kota surabaya nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Jenis dan kriteria pengenaan sanksi administratif;
(b) pelaksanaan penerapan sanksi administratif;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Sub Urusan Pemerintahan Bidang Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pos
dan telekomunikasi di Kota Surabaya, telah ditetapkan beberapa
Peraturan Walikota Surabaya tentang Pelaksanaan Sub Urusan
Pemerintahan Bidang Pos dan Telekomunikasi;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya ketentuan Lampiran
huruf P Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, terkait
pembagian urusan bidang komunikasi dan informatika, tidak diatur
kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang pos dan
telekomunikasi;
c. bahwa sehubungan dengan hal tersebut sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap
beberapa Peraturan Walikota Kota Surabaya yang berkaitan
dengan Pelaksanaan Sub Urusan Pemerintahan Bidang Pos dan
Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi;
Dengan Peraturan Walikota Surabaya ini, maka :
1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di
Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 3);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan Telekomunikasi (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 30);
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2009
tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan Telekomunikasi (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 74);
4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 64 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 64);
5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Penerbitan Izin Operasional Menara Telekomunikasi (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 67);
6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30
Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan
Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 31).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Dengan Peraturan Walikota Surabaya ini, maka :
1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di
Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 3);
2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan Telekomunikasi (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 30);
3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2009
tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan Telekomunikasi (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 74);
4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 64 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 64);
5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Penerbitan Izin Operasional Menara Telekomunikasi (Berita
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 67);
6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30
Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan
Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 31).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap
Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah
ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian
Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur /Jawa
Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2000 Nomor 210 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 171
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 137
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 110
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor
123 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5272);
24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Tahun 2014 Nomor 199);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun
2011 Nomor 310);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
(Berita Negara Tahun 2011 Nomor 525);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 541);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standart Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1425);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015
Nomor 2036);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 874)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Negara Tahun 2017 Nomor 125);
31. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor
10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar
Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1983 Nomor 8/C)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 1 Tahun 1999 (Lembaran
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Tahun 1999
Nomor 4/C);
32. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2004 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 4 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2007 Nomor 4);
33. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Perusahaan Daerah Pasar Surya (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2008 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 6);
34. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
35. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2010 Retribusi
Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
36. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2010 Pelayanan
Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma
Husada (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 9
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
37. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 8);
38. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
39. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2010
Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
40. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
41. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2011 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 1);
42. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2011
Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3);
43. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surabaya kepada PT. Bank
Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama Melalui Pengalihan Saham
dari PT. Surya Karsa Utama Kepada Pemerintah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 3
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
44. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2012 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor
3);
45. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Biaya Cetak Peta (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2012 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 4);
46. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota
Surabaya Nomor 5);
47. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 6);
48. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 7);
49. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8);
50. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 10 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 9);
51. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
52. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2012 Nomor 13 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 12);
53. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang
Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 19
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah
Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2014 Nomor 17 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 15);
54. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 2
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 2);
55. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
56. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 13);
57. Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor
109)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
1013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 7 Tahun 2017
Honorarium, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung
ABSTRAK:
a. Agar pemberian uang kinerja sesuai dengan kebijakan
penganggaran berdasarkan prestasi kerja sesuai ketentuan Pasal 91
ayat (4) dan Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, telah ditetapkan Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2015
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai
pelaksanaan pemberian uang kinerja agar mampu meningkatkan
prestasi kerja pegawai dan selaras dengan kebijakan penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
maka ketentuan mengenai petunjuk teknis pemberian uang kinerja
pada belanja langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2015, perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa
Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2730);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20014 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor
310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015
Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah
Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran
Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan
Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10).
Petunjuk teknis pemberian uang kinerja pada belanja langsung
merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja dalam memberikan uang kinerja
yang dialokasikan pada belanja langsung.
Petunjuk Teknis yang diatur dalam Peraturan Walikota ini tidak
berlaku bagi :
a. Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohammad
Soewandhie Kota Surabaya;
b. Rumah Sakit Umum Daerah Bhakti Dharma Husada Kota
Surabaya;
c. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota
Surabaya;
d. Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kota
Surabaya; dan
e. Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2015 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada Belanja Langsung
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 21);
b. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 25 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun
2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Kinerja pada
Belanja Langsung (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015
Nomor 25);
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2017
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pada Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD KOta Surabaya Tahun 2017 No 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan
bangunan yang menjamin keandalan teknis bangunan dari segi
keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta
dalam rangka mewujudkan bangunan yang fungsional dan sesuai
dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan
lingkungannya serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156
ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013;
b. bahwa guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam
berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
di Kota Surabaya, maka tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013, peninjauan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha
Industri;
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Ketentuan dalam lampiran I Peraturan Daerah Kota Surabaya
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12
Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya
Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya
Nomor 8) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana dimaksud dalam
lampiran yang merupakan
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat