Administrasi dan Tata Usaha Negara
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Di Kota Surabaya, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengenaan
Sanksi Administratif Pelanggaran Peraturan Daerah Kota
Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah
dan Kebersihan Di Kota Surabaya.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum
- Peraturan Walikota ini tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran peraturan daerah kota surabaya nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Surabaya dengan substansi:
(a) Jenis dan kriteria pengenaan sanksi administratif;
(b) pelaksanaan penerapan sanksi administratif;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
- 14 halaman
|