Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 9 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Sub Urusan Pemerintahan Bidang Pos dan Telekomunikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Walikota Surabaya ini, maka : 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 3); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 30); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 74); 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 64 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 64); 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Operasional Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 67); 6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelayanan Perizinan di Bidang Pos dan Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 31). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Surabaya Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Sub Urusan Pemerintahan Bidang Pos dan Telekomunikasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
03 April 2017
Tanggal Pengundangan
03 April 2017
Tanggal Berlaku
03 April 2017
Sumber
BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 9
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 952 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan