Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak
mendapatkan pelayanan pendidikan
yang berkualitas tanpa diskriminasi; bahwa pendidikan harus mampu
menjamin pemerataan kesempatan
pendidikan, peningkatan mutu dan
relevansi untuk menghadapi tantangan kehidupan sesuai tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional dan global,
sehingga perlu dilakukan
pembaharuan secara terencana,
terarah dan berkesinambungan; bahwa setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui
pemenuhan kebutuhan dasarnya,
berhak mendapatkan pendidikan dan
memperoleh manfaat dari ilmu
pengetahuan dan teknologi, seni dan
budaya demi meningkatkan kualitas
hidupnya dan demi kesejahteraan
umat manusia dan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat
(1) dan ayat (2) UUD 1945, yaitu setiap
warga negara berhak mendapat
pendidikan dan setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya, serta
melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat
(1) UUD 1945, yaitu fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh
negara, maka Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanah Laut sebagai bagian
dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia memiliki tanggung jawab
untuk melaksanakan sebagian dari amanah Pasal 34 ayat (1) UUD 1945
dalam kaitannya dengan hak
pendidikan masyarakat, untuk itu
perlu menambahkan regulasi yang
mengatur tentang pemberian beasiswa
bagi anak-anak terlantar, anak-anak
korban kekerasan rumah tangga
dan/atau kekerasan seksual yang
tidak mampu, anak-anak putus
sekolah dari keluarga tidak mampu,
serta para pelajar, santri dan
mahasiswa berprestasi dari keluarga
tidak mampu; dalam rangka pelaksanaan Pasal 12
ayat (1) huruf a, Pasal 17, Pasal 236
dan Lampiran Huruf A, Pembagian
Urusan Pemerintahan Bidang
Pendidikan dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan
Pasal 18 ayat (2) huruf f, Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan,
kebijakan daerah di bidang pendidikan
dituangkan dalam Peraturan Daerah di
Bidang Pendidikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun
1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang–Undang Nomor
9 Tahun 2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Jalur Dan Jenjang Pendidikan;
3. Pendirian, Pengelolaan, Pengawasan dan Pertanggungjawaban Satuan Pendidikan;
4. Kurikulum;
5. Anggaran Pendidikan;
6. Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
7. Peserta Didik;
8. Sarana dan Prasarana Pendidikan;
9. Satuan Pelaksana Pendidikan;
10. Peran Serta Pemerintah Desa dan Masyarakat;
11. Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
12. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
13. Kerja Sama Pendidikan;
14. Anggaran;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Tanah Laut (Lembaran Daerah Kabupaten
Tanah Laut Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
58 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 187 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 47 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut 2017 Nomor 1); Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut 2019 Nomor 12).
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, dengan sistematika :
Ketentuan Umum
Pedoman Penyusunan APBDesa
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 61 ayat (6) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah
Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga
dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah
Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Bati-Bati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Puskesmas Bati-Bati dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah
pada umumnya dengan menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Bati-Bati ;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Upt Puskesmas Bati-Bati, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Pengaturan;
3. Tujuan, Visi, Motto Dan Misi Serta Tata Nilai;
4. Kelembagaan;
5. Prosedur Kerja;
6. Pengelompokan Fungsi;
7. Pengelolaan Sumber Daya Manusia;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/Tera Ulang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Tera/ Tera Ulang, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan
3. Tata Cara Pemungutan Retribusi
4. Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun standar pelayanan minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut yang menerapkan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Angsau Kabupaten Tanah Laut , Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan Dan Fungsi
3. Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
4. Pelaksanaan
5. Pengembangan Kapasitas
6. Pengawasan Dan Pelaporan
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana diuraikan dalam
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/SJ
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam
Negeri 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan
Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan
Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019,
dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 17 tahun 2019 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Berumber dari
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah
Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut yang berisi Pasal I; Bab III : Pasal 5, Bab VI Ketentuan Lain-Lain: Pasal 50; Bab VII Ketentuan Peralihan: Pasal 51; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat