Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut yang berisi Pasal I; Bab III : Pasal 5, Bab VI Ketentuan Lain-Lain: Pasal 50; Bab VII Ketentuan Peralihan: Pasal 51; Pasal II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat