Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan,dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada DesaTahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2021, sbb:
a. ADD sebesar Rp115.040.966.190,00 (seratus lima belas milyar empat puluh juta sembilan ratus enam puluh enam ribu seratus sembilan puluh rupiah); b.HPDesa sebesar Rp3.523.000.000,00 (tiga milyar lima ratus dua puluh tiga juta rupiah rupiah); dan c.HRDesa sebesar Rp1.022.044.470,00 (satu milyar dua puluh dua juta empat puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh rupiah). Besaran ADD, HPDesa,dan HRDesa Kabupaten Tanah Laut untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam LampiranI, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 273 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)
ABSTRAK:
Bahwa untuk proses penyaluran dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) mengacu pada penetapan persetujuan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh KementeriaKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, maka perlu diatur ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.05/2015,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 18/PER/M.KUKMIXII/2016,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 06 Tahun 2020,Keputusan Deputi Bidang Pembiyaan Nomor 98 Tahun
2020.
Peraturan memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM),Dengan sistematik,Ketentuan umum,Maksud dan tujuan,Ruang lingkup,Prosedur persyaratan,pendaftaran serta penyaluran dana BPUM Usaha Mikro dan larangannya,Ketentuan jam operasional,Pengawasan dan pengendalian,Ketentuan lain-lain,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 272 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan,ketatalaksanaan,dan Kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja,bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 152 Tahun 2019 tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut,Dengan sistematika:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan penetapan analisis beban kerja;
3. Penyusunan analisis beban kerja;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 271 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 02 Tahun 2022 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Mencabut
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 216 Tahun 2019 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu
melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan
dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target
kinerja dari perjalanan dinas tersebut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor:188.44/0688/KUM/2019, Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/32/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/33/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 170/34/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/35/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/36Kep./DPRD-TL/2019.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Jenis dan biaya perjalanan dinas,Perjalanan dinas luar negeri,Surat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),Pelaksanaan dan pertanggung jawaban perjalanan dinas,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 270 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 01 Tahun 2022 tentang Ketentuan perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Mencabut
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 215 Tahun 2019 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut,khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu
melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas, untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap,dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang; Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap,dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021,Dengan sistematika;Ketentuan umum,Jenis dan biaya perjalanan dinas,Perjalanan dinas luar negeri,Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD),Pelaksanaan dan tanggungjawaban perjalanan dinas,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 269 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 269, BD.2020/NO.269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008,UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016,Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44/ 0688 / KUM / 2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/32/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/33/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor: 170/34/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/35/Kep./DPRD-TL/2019,Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor: 170/36/Kep./DPRD-TL/2019.
Peraturann ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat-alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021,Dengan sistematika;Ketentuan umum,Pengasilan,tunjangan kesejahteraan,dan uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201U4; ndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, yang direncanakan sebesar Rp1.398.418.468.634,00 (satu triliun tiga ratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus delapan belas juta empat ratus enam puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah), bersumber dari: Pendapatan Asli Daerah; Pendapatan Transfer; dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.833.335.262.831,00 (satu triliun delapan ratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus tiga puluh lima juta dua ratus enam puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh satu rupiah), terdiri dari: Belanja Operasional; BelanjaModal; Belanja Tidak Terduga; dan BelanjaTransfer.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 266 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi maka perlu mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah kabupaten Tanah Laut;bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut serta penambahan
jabatan fungsional Penata Laksana Barang pada Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: B/1328/M.SM.04.00/2020 tanggal 18 Desember 2020 Perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor: 061/143/Org tanggal 21 Desember 2020 Perihal Permohonan Revisi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2018,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.06/2019,Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kebupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Melakukan perubahan nomenklatur dan penambahan jabatan fungsional pada Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut,Dan Perubahan Nomenklatur jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) serta Penambahan jabatan fungsional.Nomenklatur jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 168 Tahun 2019 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 245 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tirta Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun standar pelayanan minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tirta Jaya yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tirta Jaya.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2014,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tirta Jaya,Dengan sistematika,Ketentuan Umum,Maksud,Tujuan dan Fungsi,Penyelengaraan SPM UPT Puskesmas TIRTA JAYA,Pelaksanaan,Pengembangan Kapasitas,Pengawas dan pelaporan,Pembiayaan,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 241 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Habulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun standar pelayanan minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Habulu yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Habulu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2014,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang; Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tanjung Habulu,Dengan sistematik,Ketentuan umum,Mksud,Tujuan dan Fungsi,Penyelengaraan SPM UPT Pukesmas Tanjung Habulu,Pelaksanaan,Pengembangan kapasitas,Pengawasan dan Pelaporan,Pembiyaan,Ketentuan peralihan,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
30 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat