Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tirta Jaya,Dengan sistematika,Ketentuan Umum,Maksud,Tujuan dan Fungsi,Penyelengaraan SPM UPT Puskesmas TIRTA JAYA,Pelaksanaan,Pengembangan Kapasitas,Pengawas dan pelaporan,Pembiayaan,Ketentuan Peralihan,Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat