Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2021/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas, Dewan Direksi, dan Unsur Organisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 20, dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM dan dalam rangka kelancaran penyelenggaraan penyiaran Radio Tuntung Pandang FM,maka perlu diatur Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas, Dewan Direksi, dan Unsur Organisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu Penetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas,Dewan Direksi, dan Unsur Organisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat;Peraturan Buapti tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas,Dewan Direksi dan Unsur Organisasi Lembaga Penyiaran Publuk Lokal Kabupaten Tanah Laut Radio Tuntung Pandang FM,Dengan sistematik ketentuan umum,kelembagaan,Dewan pengawas,Dewan direksi,Unsur Organisasi LPPI Radio Tuntung Pandang FM,Honorarium,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas Nasional pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintah dan untuk mensukseskan Program Nasional Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/ pemilikan tanah sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan,bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021,Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018,Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017,Nomor 590-3167A Tahun 2017,Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak atas Tanah Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Besaran biaya,Pelaksanaan kegiatan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, cepat, dan akuntabel, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,bahwa dalam rangka pelaksanaan pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Keliling Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 203 Tahun 2019,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2020,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 157 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang pelayanan keliling penyelengaraan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tanah Laut,dengan sistematika ketentuan umum,ruang lingkup,sasaran,objek dan persyaratan,mekanisme,pelayanan keliling perizinan dan nonperizinan,pengaduan masyarakat,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Permintaan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait perubahan standar harga satuan barang dan jasa Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju dan bahan perhitungan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa diLingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Aset Satuan Kerja Perangkat Daerah Secara Elektronik atau Digitalisasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa untuk melaksanakan percepatan Reformasi Birokrasi salah satunya adalah dengan pengimplementasian sistem pemerintah berbasis elektronik,ahwa dalam rangka melaksanakan salah satu visi Bupati Tanah Laut yaitu Inovatif dan misi Bupati Tanah Laut antara lain berkarya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya serta menciptakan inovasi di segala sendi kehidupan masyarakat dan pengembangan industri kreatif,bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien,transparan, dan akuntabel,bahwa dalam rangka melaksanakan dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyampaian Laporan Keuangan dan Aset Satuan Kerja Perangkat Daerah secara elektronik atau digitalisasi.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018,Peraturan Presiden 81 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang;Peraturan Bupati tentang penyampaian laporan keuangan dan aset satuan kerja perangkat daerah secara elektronik atau Digitalisasi,dengan sistematika ketentuan umum,penyampaian laporan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, yang mengatur tentang perubahan alokasi, petunjuk teknis penggunaan, dan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/3017/Keuda tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOPPAUD) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2021,bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat
dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,bahwa berdasarkan ketentuan Bab VI huruf D angka 4 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu,pergeseran nggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan sebelum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum:Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2020.
Peraturan Bupati tentang perubahan ketiga atas peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 267 Tahun 2020 tentangf penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
ABSTRAK:
Bahwa peserta didik yang memiliki kelainan fisik,emosional, mental, sosial,dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya,bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik penyandang Disabilitas adalah Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas salah satu hak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan secara inklusif dan khusus,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif.
Dasar Hukum; Undang Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009,Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 165 Tahun 2012,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang,Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusif,dengan sistematika,ketentuan umum,Ruang lingkup dan Karakteristik,pengelolaan,Kurikulum,Proses dan penilaian pembelajaran,Tenaga kependidikan,peserta didik,Sarana,Prasarana,media dan sumber pembelajaran,kerjasama,layanan bagi peserta didik,iklim sekolah,pembinaan dan pengawasan,pembiayaan,pusat sumber,tahap penyelengaraan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Simpel (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan yang maksimal dalam melaksanakan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan beberapa terobosan untuk mencapai tertibnya tata laksana administrasi proses berkas permohonan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan),bahwa dengan Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan), masyarakat yang memohon perubahan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat memantau sejauh mana proses penerbitan dokumen sedang berlangsung,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai Inovasi Layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2017.
Peraturan Bupati tentang Aplikasi Simpel ( Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan) Sebagai inovasi layanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut,Dengan sisitematika;Ketentuan umum,sistem Aplikasi Simpel,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 48 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,Dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Standar harga satuan,Standar biaya umum,Harga satuan pokok kegiatan,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pegangkatan dan Pemberhentian Staf
Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun
2017,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan ini memuat; Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pegangkatan dan Pemberhentian Staf Administrasi Badan Permusyawaratan Desa.Dengan sistematika;Ketentuan umum,Pengangkatan Staf Administrasi BPD,Pemberhentian dan Pemberhentian sementara,Kekosongan jabatan Staf Administrasi BPD,Pendanaan,Ketentuan lain-lain,Ketentuhan peralihan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat