PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2022/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari hasil Pajak dan Restrebusi Daerah Kabupaten Kepala Desa Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2022, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pengalokasian
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, dnegan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas;
Pembebanan Dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Suarat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD);
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; dan
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 02 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 271 Tahun 2020 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022,dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas;
Pembebanan dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD);
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 01 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 270 Tahun 2020 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 60/PMK.02/2021 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, perlu melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas;
Pembebanan dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD);
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut,
khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 60/PMK.02/2021 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, perlu melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas, berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja darI perjalanan dinas tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022; dengan sistematika :
Ketentuan umum;
Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas;
Pembebanan Dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Perjalanan Dinas Luar Negeri;
Surat Perintah Tugas (SPT) Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD);
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 125 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD.2021/NO.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 9
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota, dan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor :188.44/0688/KUM/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/32/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/33/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/34/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/35/Kep./DPRD-TL/2019; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 170/36/Kep./DPRD-TL/2019.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini tentang ketentuan pelaksanaan hak keuangan dan administratif:
Ketentuan Umum;
Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 124 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 124, BD.2021/NO.124
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan berdasarkan perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022, maka dipandang perlu mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: . Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0688/KUM/2019.
Peraturan ini Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah:
Ketentuan Umum;
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah;
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses;
Dana Operasional Pimpinan DPRD;
Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intersif,Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Serta Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabuapten Tanah Laut;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 123 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, perlu diadakan pengaturan menyeluruh terhadap Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Standar Pelayanan:
Ketentuan Umum;
Tata Naskah Dinas;
Bentuk dan Susunan;
Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama,Penjabat,dan Pelaksana Tugas;
Paraf,Penulisan Nama,Penandatanganan dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas;
Stempel;
Kop Naskah Dinas;
Sampul Naskah Dinas;
Papan Nama;
Perubahan dan Pencabutan;
Pelaporan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 56 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 211); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754); Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2007 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanah Laut 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2008 Nomor 11); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Laut 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 9); Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 53).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) Kecamatan Bajuin.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan percepatan pelayanan publik dan sebagai informasi seluas– luasnya untuk masyarakat khususnya di wilayah kerja Kecamatan Bajuin sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, untuk itu diperlukan sebuah inovasi yang dapat mengakomodir hal tersebut maka perlu di kembangkan Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T);
Bahwa dengan aplikasi Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) yang meliputi
informasi profile kecamatan, profile desa, potensi/ informasi wisata, agenda kegiatan kecamatan,
pengumuman, berita kecamatan, dan pelayanan publik baik pelayanan kependudukan, kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban, serta pemberdayaan masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) Kecamatan Bajuin;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor ini tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu;
Ketentuan Umum;
Simponi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2021.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat