Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2021

Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) Kecamatan Bajuin.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor ini tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu; Ketentuan Umum; Simponi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 119 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi dan Pelayanan Online Terpadu (SIMPONI-T) Kecamatan Bajuin.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
119
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
21 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2021
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.119
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan