PERBUP Kab. Tanah Laut No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan Teknis Peternakan Kesehatan Hewan perlu dilakukan beberapa terobosan dalam hal pelayanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan;
bahwa salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan teknis peternakan dan kesehataan hewan adalah dengan menerapkan metode Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Metode Pelayanan;
3. Petugas Teknis dan Tim Layanan; dan
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya yang sumber dari Anggaran Pendapatan dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan pelaksanaan kewajiban bagi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, memberikan kemudahan dan/atau bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa bantuan stimulan rumah swadaya;
Bahwa untuk mewujudkan rumah layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadi perumahan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan kegiatan Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomot 07/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Kegiatan BSPS; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk kesesuaian nomenklatur Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dengan lokasi tempat berdirinya, maka perlu dilakukan perubahan nomenklatur pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Bentok;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Nomenklatur Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 169 Tahun 2020; Peraturan Bupati 101 Nomor Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Nomenklatur Unit Pelaksanan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Bentok menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Bentok Kampung.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penunjuk Dan Penetapan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maka Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran menetapkan Pejabat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan;
Bahwa telah dilaksanakannya penyederhanaan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yang dilaksanakan terhadap Jabatan Administrasi yaitu Jabatan Pengawasan atau jabatan struktural eselon IV sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Huruf G angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dimana dalam hal tidak terdapat pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki jabatan struktural, Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran dapat menetapkan pejabat fungsional umum dan/atau pejabat fungsional selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan yang kriterianya ditetapkan oleh Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
PPTK Pada SKPD;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegak Pengguna Aplikasi peduli lindungi Dan Optimalisasi Vaksinasi CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/Sj tanggal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseas 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan dalam rangka pencapaian target vaksinasi dan hasil rapat koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Diseas 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi pada tanggal 28 Desember 2021, perlu memuat pengaturan mengenai penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Optimalisasi Vaksinasi Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan Optimalisasi Vaksinasi Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019;
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
Koordinasi dan Kerja Sama Penegak Hukum;
Sanksi Administratif; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka dengan adanya perubahan susunan organisasi berdampak pula pada susunan peta jabatan di masingmasing Perangkat Daerah, sehingga untuk menunjang kelancaran tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilaksanakan perumusan kembali peta jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana;
Peta Jabatan;
Formasi Jabatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan merupakan komponen pendidikan yang memiliki peran sangat strategis dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia; bahwa tingkat kinerja dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan sangat dipengaruhi oleh faktor kenyamanan kerja dan tingkat kesejahteraannya; bahwa untuk mendorong terciptanya keseimbangan antara tuntutan kinerja dan profesionalisme yang tinggi dengan tingkat kesejahteraan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan, sudah
selayaknya mereka diberikan insentif yang memadai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nonaparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Sasaran dan Kriteria Penerima Insentif;
3. Persyaratan Administrasi dan Mekanisme Pembayaran Insentif;
4. Besaran Honorarium Penerima insentif;
5. Hak dan Kewajiban Penerima Insentif;
6. Pengehentian Pembayaran Insentif;
7. Tim Teknis;
8. Pengawasan dan pertanggungjawaban; dan
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpeliharanya keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Tanah Laut, perlu dilakukan upaya koordinasi antar pimpinan
daerah dan kecamatan secara intensif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Teknis Kontrak (TTK) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah yang bersifat teknis profesional dan administratif untuk jangka waktu tertentu dan untuk kelancaran serta tertib administrasi dalam pelaksanaan pengangkatan dan pembinaan terhadap Tenaga Teknis Kontrak dipandang perlu untuk mengatur tata cara
pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian Tenaga Teknis Kontrak pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tenaga Teknis Kontrak (TTK) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tenaga Teknis Kontrak (TTK) Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Kewajiban, dan Hak TTK;
3. Penetapan TTK;
4. Persyaratan dan Mekanisme Pengangkatan;
5. Penempatan dan Pembinaan TTK;
6. Pemindahan TTK;
7. Pemberhentian TTK;
8. Pembiayaan; dan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 117 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengalokasian
Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak, dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 8
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi
Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun
Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016.
Pereaturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa Tahun Anggaran 2022,dengan sistematika:
Ketentuian Umum;
Pengalokasian;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat