Peraturan Bupati Tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan Kesehatan Hewan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Metode Pelayanan; 3. Petugas Teknis dan Tim Layanan; dan 4. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat