Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana; Peta Jabatan; Formasi Jabatan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat