Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal/Eksternal pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 17 ayat (3) dan (6)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara, laporan hasil pemeriksaan
keuangan, laporan hasil pemeriksaan kinerja dan
laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu,
disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia Kepada Bupati sesuai ketentuan
peraturan perundang-undang.
Untuk menindaklanjuti laporan hasil
pemeriksaan berdasarkan ketentuan dalam pasal 28
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka perlu
menetapkan pedoman tindak lanjut pemeriksaan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal
/ Eksternal pada Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini memuat tentang
Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal
/ Eksternal pada Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut, dengan sistematika: Pendahuluan
; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal dan Eksternal; Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal dan
Eksternal; Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal dan
Eksternal; Standar Operasional Prosedur Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan Internal dan Eksternal
.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2016
Untuk melaksanakan kewenangan dalam pemberian izin lokasi dalam satu daerah kabupaten sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota angka romawi I Matriks Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Provinsi huruf j Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Lokasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Izin Lokasi. Semua kegiatan penanaman modal yang memerlukan tanah atau lahan wajib didahului dengan izin lokasi dari Bupati. Subjek Izin Lokasi adalah orang pribadi atau badan hukum yang ingin memperoleh tanah dalam rangka penanaman modal. Objek Izin Lokasi adalah: perumahan dengan luas minimum 1 ha (satu hektar); industri dengan luas minimum 1 ha (satu hektar); fasilitas perdagangan dan jasa dengan luas minimum 1 ha (satu hektar); fasilitas sosial yang bersifat komersial dengan luas minimum 2500 m² (dua ribu lima ratus meter persegi); fasilitas pengelolaan lingkungan dengan luas minimum 5000 m² (lima ribu meter persegi); pertanian (tanaman pangan, perkebunan dan perikanan) dengan luas minimum 5 ha (lima ribu meter persegi); peternakan dengan luas minimum 2 ha (dua hektar); dan kegiatan lain selain yang tercantum dalam huruf a s/d huruf g yang termasuk kegiatan yang diwajibkan AMDAL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini mengatur tentang persyaratan pemberian izin lokasi, tata cara pemberian izin lokasi, masa berlaku dan perpanjangan izin lokasi; pengendalian penguasaan tanah, kewajiban dan hak pemilik izin lokasi, izin lokasi pulau-pulau kecil,ketentuan lain-lain, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa, kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah berupa
Laporan Keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa
Keuangan paling lambat 6 (enam)
bulan setelah tahun anggaran
berakhir, untuk dilakukan
pembahasan bersama Kepala daerah
dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah guna mendapatkan
persetujuan bersama;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109
Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor
49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 30
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 33 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 134 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 9 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, yang berisi Pasal 1 samapai dengan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10, ayat (1),dan ayat (2), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa , Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi Silpa Dana Desa, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2010/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana
yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian tugas dari Sekretariat
Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
64 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2013
Tata Cara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa/Kelurahan dan Kecamatan Serta Alokasi Pembiayaan Terhadap Prioritas Hasil Musrenbang Desa
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2013/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Desa/Kelurahan dan Kecamatan Serta Alokasi Pembiayaan Terhadap Prioritas Hasil Musrenbang Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan hasil
pelaksanan musrenbang di tingkat desa/kelurahan
dan kecamatan serta untuk lebih meningkatkan
suatu tindakan nyata, terukur, efektip, dan
bermanfaat serta dengan memperhatikan aspirasi
masyarakat yang berkembang dan hasil pelaksanaan
Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan pada
tahun sebelumnya dan kondisi keuangan daerah,
maka perlu dilakukan optimalisasi pelaksanaan
musrenbang desa/kelurahan dan kecamatan serta
pengalokasian dana secara khusus terhadap hasil
prioritas di tingkat desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Tata Cara
Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan serta
Alokasi Pembiayaan Terhadap Prioritas Hasil
Musrenbang Desa;.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11
tahun 2008; Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional /Kepala Bappenas danMenteri Dalam Negeri Nomor: 0008/M.PPN/01/2007/050/264A/SJ Tanggal 12 Januari Tahun 2007; Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 10 tahun 2008;.
Bupati Tanah Laut memuat tentang Tata Cara Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan serta Alokasi Pembiayaan Terhadap Prioritas Hasil Musrenbang Desa dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; MUSRENBANG DESA/KELURAHAN; MUSRENBANG KECAMATAN; ALOKASI PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PRIORITAS DESA; ALOKASI PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PRIORITAS DESA; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk memberi kepastian terhadap penetapan untuk pendataan dan pendaftaran objek pajak baru yang
belum diatur pada Peraturan Bupati sebelumnya, maka
perlu dilakukan perubahan berupa penambahan Pasal. Untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 71 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
tahun 2008.
Peraturan ini menambah satu pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2013 tentangTata
Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan, yaitu Penetapan untuk pendataan dan pendaftaran objek pajak baru ditetapkan sejak
tahun perolehan objek pajak dengan maksimal penetapan selama 5 tahun yang
dihitung dari tahun pajak berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan KeuanganDaerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; . Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; . Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; . Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja:
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 9 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan pemenuhan hak-hak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelangkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0324/KUM/2009; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2011; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Laut Nomor 170/5/Kep/DPRD-TL/2012; . Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/6/Kep/DPRD-TL/2012 Tahun 2012; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Laut Nomor 170/7/Kep/DPRD-TL/2012; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/8/Kep/DPRD-TL/2012.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG KETENTUAN BESARAN PENGHASILAN PIMPINAN, ANGGOTA DAN ALAT ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM ; UANG REPRESENTASI, UANG PAKET DAN TUNJANGAN-TUNJANGAN; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Dearah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat