Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Petugas Tindak Internal (PTI) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pamadan Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik,
berdayaguna, bersih dan bertanggung jawab, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
mempunyai peranan yang sangat penting dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi membantu
Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
serta perlindungan masyarakat, penegakan produk
hukum daerah, serta berkewajiban melakukan
pembinaan secara berkelanjutan terhadap aparat
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
dalam melaksanakan fungsi penegakan dan
pengawasan kode etik secara internal bagi anggota
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang ada
pada kesatuan;
Bahwa agar pelaksanaan fungsi penegakan dan
pengawasan kode etik sebagaimana dimaksud pada
huruf a dapat terlaksana berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu membentuk Unit
Petugas Tindak Internal pada Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Unit Petugas Tindak Internal
(PTI) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pamadan
Kebakaran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi; Penjabaran Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki
peran dalam penegakan hukum secara profesional
dan proporsional sesuai lingkup kewenangan demi
terwujudnya kepastian hukum bagi masyarkat;
Bahwa untuk menunjang dan mengoptimalkan
peran Pegawai Negeri Sipil, diperlukan koordinasi
dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut maka perlu dibentuk Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten
Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sekretariat PPNS; Tugas, Fungsi, Dan Wewenang; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 73 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2023/No.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan
Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja, menyebutkan bahwa Gaji dan Tunjangan yang
diterima PPPK dikenakan pajak penghasilan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan di bidang
pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh
Pemerintah; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun
2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, maka kelas jabatan yang
terdapat dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34
Tahun 2023 tentang Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi
Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, dan
Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Puskesmas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan,
Tenaga Kesehatan, dan Pejabat Struktural Pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2023.
peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati Tanah Laut no. 34 tahun 2023 tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN bagi pendidik, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan pejabat struktural pada unit pelaksana teknis daerah RSUD dan unit pelaksana teknis daerah puskesmas di lingkungan pemerintah kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2023/No.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden
Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,
menyebutkan bahwa Gaji dan Tunjangan yang diterima
PPPK dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
pajak penghasilan dan tidak ditanggung oleh Pemerintah;
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022
tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut, maka kelas jabatan yang terdapat
dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun
2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2021; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan Surat Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/415/M.SM.02.00/2023 Tanggal 27 April 2023 Hal
Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut;
Bahwa dengan dilakukannya perubahan Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kelas
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut, maka hal tersebut akan mengakomodir perubahan
kelas jabatan sebagai dampak perubahan nomenklatur
Dinas dan Badan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kelas
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
119 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STD-B) Secara Elektronik di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja, menyatakan bahwa daerah
mempunyai kewenangan yang luas, sehingga
kewenangan tersebut perlu dilakukan secara aktif
termasuk pengelolaan sumber daya yang tersedia
di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara
kelestarian lingkungan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang
Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 21/PERMENTAN/
KB.410/6/2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Pertanian Nomor
98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan, usaha budidaya
tanaman perkebunan dengan luas kurang dari 25
Ha (dua puluh lima hektar) dilakukan pendaftaran
oleh Bupati;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pendaftaran
usaha budidaya tanaman perkebunan di
Kabupaten Tanah Laut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor
105/Kpts/PI. 400/2/2018 tentang Penerbitan
Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk
Budidaya (STD-B) perlu disusun Pedoman
Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan
untuk Budidaya (STD-B) Secara Elektronik di
Kabupaten Tanah Laut dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha
Perkebunan Untuk Budidaya (STD-B) Secara
Elektronik di Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun
2021; Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor
105/Kpts/PI. 400/2/2018; Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STD- B) Secara Elektronik Di Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pendaftaran Dan Persyaratan STD- B; Tata Cara Penerbitan STD- B; Pendanaan; Insentif; Kewajiban Pemilik STD- B; Pelaporan Kemajuan; Peralihan Hak Usaha Budidaya Tanaman Perkebunan Dan Perubahan Jenis Komoditi Perkebunan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 69 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta
hasil Fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024 oleh Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan tanggal 23 Juni 2023, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 71 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2024 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 68 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2023/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Bagi Bupati/Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, dan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, menyebutkan bahwa pembayaran gaji dilakukan
pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan;
Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan, pembayaran Iuran Wajib Pegawai 8% (delapan
persen) paling lambat tanggal 5 (lima) setiap bulan dan
pembayaran iuran jaminan kesehatan paling lambat tanggal
10 (sepuluh) setiap bulan;
Bahwa dalam rangka percepatan realisasi belanja pegawai
dan untuk mendukung ketepatan waktu pembayaran Iuran
Wajib Pegawai dan Iuran Jaminan Kesehatan, Pemerintah
Daerah perlu melakukan pembayaran gaji bagi Aparatur
Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
pada hari pertama setiap bulan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Bagi
Bupati/Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, dan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun
2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Mekanisme Pembayaran Gaji Bagi
Bupati/Wakil Bupati, Aparatur Sipil Negara, dan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Mekanisme Pembayaran Gaji; Pengendalian Pembayaran Gaji; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2023
Bahwa inovasi daerah ditujukan untuk mendukung
peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah dan sasaran
inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran
serta masyarakat, dan peningkatan daya saing Daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah, dan dalam rangka penyelenggaraan inovasi
daerah serta memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan lomba inovasi daerah tingkat kabupaten,
perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Inovasi Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi
dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 212 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Inovasi Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Prinsip; Bentuk Dan Kriteria Inovasi; Pengusulan Dan Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah; Uji Coba Inovasi Daerah; Penerapan, Penilaian, Dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah; Lomba Inovasi Tingkat Daerah; Informasi Inovasi Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan
Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian
Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/2022 tentang
Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka
Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot And
Mouth Disease) dan Surat Edaran Direktorat Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor
10712/SE/PK.300/F/10/2022 tentang Percepatan
Kegiatan Penandaan dan Pendataan Ternak, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022
tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan dan
Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
02/Permentan/OT.140/1/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun
2017; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun
2022; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
559/KPTS/PK.300/M/7/2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Terpadu Sahabat Peternakan Dan Kesehatan Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat