Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2023

Unit Petugas Tindak Internal (PTI) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pamadan Kebakaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi; Penjabaran Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 78 Tahun 2023 tentang Unit Petugas Tindak Internal (PTI) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pamadan Kebakaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
21 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
21 Juli 2023
Tanggal Berlaku
21 Juli 2023
Sumber
BD.2023/No.78
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 67 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan