Peraturan Bupati ini mengatur tentang Inovasi Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Prinsip; Bentuk Dan Kriteria Inovasi; Pengusulan Dan Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah; Uji Coba Inovasi Daerah; Penerapan, Penilaian, Dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah; Lomba Inovasi Tingkat Daerah; Informasi Inovasi Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat