Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Negara, maka kebijakan keuangan negara termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), penyesuaian alokasi, dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran transfer ke Daerah dan Dana Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07.2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu ADD, HPDesa dan HRDesa Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut : ADD sebesar Rp127.279.788.195.00; HPDesasebesar Rp3.254.615.000.00; dan HRDesa sebesar Rp 612.681.800.00. ADD, HPDesa dan HRDesa Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020dituangkan dalam APBDesa dan/atau APBDesa Perubahan masing-masing Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2020
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kh. Mansyur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dikecualikan
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum; dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2) dan Pasal 77 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Jenjang
Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah KH.
Mansyur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Jenjang
Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah KH.
Mansyur, yang memuat: Ketentuan Umummaksud Dantujuanpelaku Pengadaan Barang/Jasajenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasapertanggungjawaban Dan Pelaporanketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pencegahan stunting dan penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Tanah laut guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia secara efektif, efisien dan terkoordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait maka dipandang perlu mengatur pencegahan stunting di kabupaten Tanah Laut;
Bahwa kejadian stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Tanah Laut sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
Bahwa kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan;
Bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum Pencanangan Penurunan Stunting, perlu diatur pelaksanaannya di Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 /PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting;
Ketentuan Umum;
Asas,Tujuan dan Maksud;
Pilar,Ruang Luang Lingkup dan Sasaran Pencegahan dan Penurunan Stuting;
Pendekatan;
Edukasi,Pelatihan dan Penyuluhan Gizi;
Penelitian dan Pengembangan;
Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab;
Sasaran Wilayah Pencegahan dan Penurunan Stuting;
Peran Serta Masyarakat;
Pencatatan dan Pelaporan;
Penghargaan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelayanan Kesehatan Gratis Tingkat Lanjutan Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelayanan Kesehatan Gratis Tingkat Lanjutan Di Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 101Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah KabupatenTanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pelayanan Kesehatan Gratis Tingkat Lanjutan Di Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Sasaran; Kelengkapan Administrasi Pasien; Jenis Pelayanan Kesehatan; Pembiayaan; Pertanggung Jawaban Dana; Pengorganisasian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Program Gapura Karomah
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung terhadap kinerja dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, sehingga perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian daerah utuk mengatasi krisis dampak akibat penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memberikan relaksasi kredit pada para debitur pada program Gapura Karomah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential) ; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 angka (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan kebijakan Perekonomian Daerah untuk mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Untuk Progam Gapura Karomah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 176 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/845KUM/2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/427KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/499KUM/2020; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/519KUM/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Untuk Program Gapura Karomah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Stimulus Perekonomian Daerah; dan
4. Ketentuan Lain-lain; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 170 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengatasi kekurangan pangan akibat bencana alam, gagal panen, kekeringan dan kondisi darurat serta untuk mengatasi kekurangan pangan akibat bencana non alam, maka perlu dilakukan pengelolaan cadangan pangan;
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 170 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut masih terdapat kekurangan dan belum menampung kebutuhan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 170 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 170 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi Diktum PERTAMA dan Diktum KEDUA Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 119/2813/SJ, Nomor : 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka harus dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah; bahwa berdasarkan Diktum KEENAM Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor : 177/KMK.07/2020, penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan butir V.28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang di antaranya menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerahtentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019;
(1) Melakukan penyesuaian target pendapatan daerah pada pendapatan transfer ke daerah dan dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional. (2) Melakukan penyesuaian target pendapatan asli daerah dengan mempertimbangkan potensi pajak daerah dan potensi retribusi daerah dengan mempertimbangkan pertumbuhan rasio perpajakan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat inflasi. (3) Melakukan rasionalisasi pada kelompok belanja tidak langsung khususnya pada jenis belanja pegawai, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa serta pada jenis belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa. (4) Melakukan penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga. (5) Melakukan rasionalisasi pada kelompok belanja langsung yaitu pada jenis Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta pada jenis Belanja Modal. (6) Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah untuk menjamin ketersediaan dana dalam hal penanganan dan/atau penanggulangan dampak yang timbul akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (7) Penambahan alokasi anggaran belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah dengan menggunakan selisih anggaran dari hasil penyesuaian target pendapatan dan rasionalisasi belanja daerah. (8) Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 210 Tahun 2019 tentang 6 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah, sehingga Lampiran I dan Lampiran II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung percepatan penanggulangan bencana pada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undan-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: Ketentuan BAB V PENGECUALIAN Pasal 7 Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2017 Nomor 148) sebagaimana yang diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merespon perkembangan situasi pandemi penyebaran yang diakibatkan oleh Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Laut maka perlu diambil langkah – langkah pencegahan dan penanganan secara khusus agar tidak terjadi penularan yang lebih luas; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.44/461– KUM/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Tanah Laut; bahwa pelaksanaan tahapan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa akan dilaksanakan paling lambat tanggal 22 Mei 2020; bahwa perlu diatur masa toleransi pelaksanaan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa diluar jangka waktu yang telah ditetapkan akibat tindakan pencegahan pandemi penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 219 Tahun 2019; Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.44/461KUM/2020;
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) Terhadap Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pengisian Anggota BPD;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Sentra Peternakan Itik Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/Ct.140/8/2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian dan untuk meningkatkan nilai tambah serta daya saing di wilayah
Kecamatan yang memiliki potensi sebagai sumber produksi ternak itik di Kabupaten Tanah Laut, maka perlu ditetapkan kawasan yang menjadi sentra peternakan itik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Sentra Peternakan Itik di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Sentra Peternakan Itik Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Sasaran;
3. Lokasi dan Komoditas;
4. Manajemen Pengembangan Kawasan;
5. Pembinaan dan Pengawasan; dan
6. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat