PERBUP Kab. Tanah Laut No. 178 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Yang Berbasis Akrual
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut Yang Berbasir Akrual
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan, dimana PemerintahDaerah perlu mengatur Sistem Akuntansi PemerintahDaerah dengan Peraturan Bupati yang mengacu padapedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati TanahLaut tentang Sistem Akuntansi Pemerintah DaerahKabupaten Tanah Laut Yang Berbasis Akrual;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun2007.
PPERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG SISTEM AKUNTASI PEERINTAH DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT YANG BERBASIS AKRUAL DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM ; SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH ; KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 44 Tahun 2014
Badan Layanan Umum Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2014/NO.176
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Failitas Kesehatan Tingkat Lanjutan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,serta berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.03.03/IV/020/2014 tentang Regulasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional dimana Jaminan Kesehatan Nasional dimulai pada 1 Januari 2014, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2012 tentang sistem remunerasi pada Rumah Sakit UmumDaerah Hadji Boejasin Pelaihari;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Boejasin Pelaihari;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik
Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138/Menkes/PB/II/2009 dan 12 Tahun 2009; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 625/Menkes/SK/V/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Keputusan Menteri Kesehatan RI. No. 625/Menkes/SK/V/ 2010; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI/2010; Peraturan Bupati No. 95 Tahun 2010; Peraturan Bupati No.9 Tahun 2011; Perjanjian Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dengan BLUD RS HBoedjasin Pelaihari Nomor :006/KTR/VIII-04/0114 dan Nomor : 445/06/PKS/RS-HB/I/2014;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR 27 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HADJI BOEJASIN PELAIHARI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 43 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2014tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VII Paragraf 6 Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangungan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor15/MEN/X/2010; Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor22/PER/M.Kominfo/12/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tanggal 25 Oktober 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor: 55/Hk-010/B5/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/ 2010 tanggal 22 Desember 2010; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM106/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut nomor 11 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 tahun 2008 Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 73 Tahun 2013;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN (RKPD) KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN 2015 DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat berjalan baik, dengan harapan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien, dan terpadu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaantugas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 ; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 47 Tahun 2009; . Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011 tanggal 09 Nopember 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 41 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/NO.173
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas
Kehutanan dapat berjalan baik dan dapat mendorong
proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu
dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang
tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan
perangkat daerah;bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif,
efisien, dan terpadu di Dinas Kehutanan, maka perlu
membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai
prosedur tetap pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar
Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten
Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kehutanan Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 40 Tahun 2014
Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.172
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 PeraturanDaerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DaerahKabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan danPerkebunan Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati TanahLaut tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian TanamanPangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 ;
Peraturan Bupati TanahLaut memuat tentang Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian TanamanPangan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN KEWENANGAN; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS DAN FUNGSI; TATA KERJA; KEPEGAWAIAN; PEMBIYAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
36 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 39 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Procurement Unit) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor
5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah(LKPP) Nomor:002/PRT/KA/VII/2009 tentang PedomanPembentukan Unit Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah, dan dalam rangka memberikanpelayanan dan pembinaan dibidang pengadaan Barang/Jasadan melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa khususnya untuk melaksanakan pengadaan barang/pekerjaankonstruksi/jasa lainnya dengan nilai diatas Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan pengadaanjasa konsultansi dengan nilai diatas Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TanahLaut maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Procurement Unit) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (Procurement Unit) Di LingkunganPemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) Nomor PER/01/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2012.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR15 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PROCUREMENT UNIT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PERANGKAT ORGANISASI; TUGAS PERANGKAT ORGANISASI; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 38 Tahun 2014
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.170
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja
dalam objek belanja berkenaan dan antar obyekbelanja dalam jenis belanja berkenaan, maka perludilakukan perubahan Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2014;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman PengelolaanKeuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang PerubahanKedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan KeuanganDaerah, pergeseran anggaran antar rincian dalamobyek belanja berkenaan dan antar obyek belanja
dalam jenis belanja berkenaan perlu dilakukanperubahan Peraturan Bupati tentang PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
dasar pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2014;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2Tahun 2014.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penjabaran AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 35 Tahun 2014
Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun 2010-2030
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2014/NO.167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun 2010-2030
ABSTRAK:
bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di
Kabupaten Tanah Laut mempunyai keanekaragaman
hayati tinggi berupa potensi sumber daya alam dan
jasa-jasa lingkungan yang sangat rentan terhadap
berbagai perubahan akibat pembangunan sehingga
perlu disusun adanya Rencana Strategis Wilayah Pesisir
dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun
2010-2030;
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2010-2030;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Strategis
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2010-2030;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.16/MEN/2008 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER 17/MEN/2008;.
Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun 2010-2030 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Sekretariat Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Sekretariat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dapat berjalan baik dan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di lingkungan perangkat daerah;
Bahwa untuk pelaksanaan tugas Sekretariat yang tepat, efektif, efisien, dan terpadu di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional ProsedurSekretariat Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SEKRETARIAT PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat