Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun 2010-2030
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2014/NO.167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun 2010-2030
ABSTRAK: |
- bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di
Kabupaten Tanah Laut mempunyai keanekaragaman
hayati tinggi berupa potensi sumber daya alam dan
jasa-jasa lingkungan yang sangat rentan terhadap
berbagai perubahan akibat pembangunan sehingga
perlu disusun adanya Rencana Strategis Wilayah Pesisir
dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun
2010-2030;
bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2010-2030;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Rencana Strategis
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah
Laut Tahun 2010-2030;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.16/MEN/2008 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER 17/MEN/2008;.
- Peraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Laut Tahun 2010-2030 dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
- 8 Halaman
|