Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2014tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu dibentuk Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 43 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2014 Nomor 175), diubah sebagai berikut: Diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A dan diantara Pasal 3 dan Pasal 4, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 3A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2015
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Kelompok Tani
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penerbitan Sertifikat Kelompok Tani, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Kelompok Tani.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Kelompok Tani, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penerbitan Sertifikat Kelompok Tani; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya luncuran dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus yang
selanjutnya disebut Dana Alokasi Khusus (DAK)Tambahan Usulan Daerahuntuk Bidang Transportasi pada Subbidang
Infrastruktur Jalan perlu dilakukan penambahan alokasi pendapatan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD);
bahwa sehubungan dengan telah keluarnya hasil reviu dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas
usulan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah Tahun Anggaran 2015 dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut perlu dilakukan penambahan alokasi belanja langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dapat mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, romawi V angka 11 : program dan kegiatan yang dibiayai dari dana BOS, dana otonomi khusus, dana darurat, dana bencana alam, DAK dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 51 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur Negara-Kesehatan-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2015/NO.458
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut nomor 48 tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka dipandang perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur-unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan
Kabupaten Tanah Laut, maka dipandang perlu ditetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya dengan Peraturan Bupati Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 690/Kpts/TN.510/10/1993; Surat Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Hewan Nomor:17/07.21/Kpts/1996; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 422; Keputusan menteri Pertanian Nomor 695/Kpts/TN.260/8/96; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Objek Wisata Pantai Takisung pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka dipandang perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur-unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Objek Wisata Pantai Takisung pada Dinas
Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Laut, maka dipandang perlu ditetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya dengan Peraturan Bupati Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Objek Wisata Pantai Takisung Pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Objek Wisata Pantai Takisung; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka dipandang perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur-unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan pada
Dinas peternakan Kabupaten Tanah Laut, maka dipandang perlu ditetapkan uraian tugas unsurunsur organisasinya dengan Peraturan Bupati Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 555/Kpts/TN.240/9/1986; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 555/Kpts/TN.240/9/1986; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 413/Kpts/TN.330/7/1992; Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri Nomor 690/Kpts/TN.510/10/1993; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 306/Kpts/TN.310/4/1994; Surat Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Hewan Nomor:17/07.21/Kpts/1996; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 48 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut maka dipandang perlu dilakukan perumusan uraian tugas unsur-unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan; bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, maka dipandang perlu ditetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya dengan Peraturan Bupati Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang efektif, aspiratif dan efesien maka perubahan organisasi diperlukan agar organisasi itu nantinya mampu menjawab tantangan dan melakukan perbaikan kedepan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka mensinergikan kegiatan unit
pelaksana tekhnis dan juga meningkatkan pelayanan publik yang bermutu, adil dan merata maka perlu dilakukan perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dirubah sebagai berikut: pada Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Pertama Pembentukan Pasal 2 ayat (2) angka 2 Dinas Kesehatan pada bagian a ditambah 1 (satu) angka yaitu 19 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat Bumi Makmur; pada Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Pertama Pembentukan Pasal 2 ayat (2) angka 5a Dinas Pekerjaan Umum ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 2Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Pengujian Material Kontruksi; pada Bab II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi BagianPertama Pembentukan Pasal 2 ayat (2) angka 5b Dinas Peternakan ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 4Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan Panyipatan; Pada Bab IIPembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Ketiga Tugas Pokok dan Fungsi ditambah 1 (satu) paragraf baru, yaitu paragraf 19 dan diantara pasal 35D dan 36 disisipkan 2 pasal yaitu 35E dan 35F; serta Bab X Ketentuan Penutup Pasal 46 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar Melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat dipandang perlu untuk mengatur Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar Melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat, yang memuat: Ketentuan Umum; Sistematika Pedoman Operasional Kegiatan Manunggal Tuntung Pandang Batapung Tawar Melalui Forum Pemberdayaan Masyarakat; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
5 halaman; Lampiran 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya luncuran dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) tambahan pendukung program prioritas kabinet kerja (P3K2) untuk Bidang Sarana Perdagangan pada Subbidang Pasar perlu dilakukan penambahan alokasi pendapatan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD); bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan
kegiatan yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut perlu dilakukan penambahan alokasi belanja langsung pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, romawi V angka 11 : program dan kegiatan yang dibiayai dari dana BOS, dana otonomi khusu, dana darurat, dana bencana alam, DAK dan dana transferlainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I (ringkasan APBD) dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah menjadi sebagaimana terlampir dalam peraturan Bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat