PERBUP Kab. Tanah Laut No. 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (a), dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Perbup Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2015.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa diubah, yaitu terkait asas yang dipergunakan dalam pembagian ADD; Penyaluran ADD, HPDesa dan HRDesa; syarat Penyaluran ADD, HPDesa dan HRDesa dari RKUD ke rekening Kas Desa; dan penyampaian syarat tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 116 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; Nomor 12 Tahun 201Nomor 6 Tahun 2014; Nomor 23 Tahun 2014; Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 01 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desakekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; KODE REKENING Penganggaran APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan, Fasilitasi dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
92 halaman; lampiran: 69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 115 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Keanggotaaan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 39 tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015. Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Perda Kabupten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Keanggotaaan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu yang memuat Ketentuan Umum; Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 114 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2015 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat disediakan masing-masing 1 (satu) rumah dinas beserta beserta perlengkapannya.
Karena rumah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diserahkan pengelolaannya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku.
Menghubung surat dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 175/530/Set.DPRD/TL/2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Penyerahan Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut dan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 032/2818/DPPKA/2015 tanggal 18 Nopember 2015 perihal Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007;Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 ; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2014; Kepgub Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0375/KUM/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/6/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Tanah Laut Nomor 170/7/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/8/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Tanah Laut Nomor 170/9/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/10/Kep/DPRD-TL/2014.
Ketentuan besaran tunjangan perumahan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diberikan dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 113 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 54 Tahun 2010 ; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Rekomendasi Bantuan Hibah Alsintan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 112 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Pemberian Bantuan Obat-Obatan (PESTISIDA) Untuk Kelompok Tani Perkebunan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pemberian Bantuan Obat-Obatan (Pestisida) Untuk Kelompok Tani Perkebunan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 54 Tahun 2010 ; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat Standar Operasional Pemberian Bantuan Obat-Obatan (PESTISIDA) Untuk Kelompok Tani Perkebunan yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Obat-Obatan (Pestisida) Untuk Kelompok Tani Perkebunan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 111 Tahun 2015
Kepegawaian - Aparatur Negara - PENGHASILAN - Standar - Pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2015/NO.518
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pencarian Dana Taperum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Fasilitasi Pencairan Dana TAPERUM, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 31 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 39 Tahun 2014 ; Permendagri Nomor 40 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pencarian Dana Taperum yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Pencairan Dana TAPERUM; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 110 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 31 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 39 Tahun 2014 ; Permendagri Nomor 40 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN); Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 109 Tahun 2015
Kepegawaian - Aparatur Negara - Pendidikan - Standar - Pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2015/NO.516
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Izin Belajar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Fasilitasi Izin Belajar, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Izin Belajar yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Fasilitasi Izin Belajar; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 108 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 78 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; PermenPAN Nomor 09/M.PAN/05/2007; PermenPAN Nomor 20/M.PAN/11/2008; PermenPAN RB Nomor 29 Tahun 2010; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan, yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pengurusan Kenaikan Pangkat Pilihan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat