pertanian - standar - pedoman
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2015/NO.519
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Pemberian Bantuan Obat-Obatan (PESTISIDA) Untuk Kelompok Tani Perkebunan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam Pemberian Bantuan Obat-Obatan (Pestisida) Untuk Kelompok Tani Perkebunan, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
- Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; Perpres Nomor 54 Tahun 2010 ; PP Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012; Permendagri Nomor 52 Tahun 2011; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini memuat Standar Operasional Pemberian Bantuan Obat-Obatan (PESTISIDA) Untuk Kelompok Tani Perkebunan yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Obat-Obatan (Pestisida) Untuk Kelompok Tani Perkebunan; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2015.
- 7 halaman
|