Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Penerimaan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN); Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat