Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa peserta didik yang memiliki kelainana fisik, emosional, mental, social, dan/memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa perlu mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya yang dapat diselenggarakan secara inklusif; b. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pendidikan inklusif di Kabupaten Kapuas sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan tersedianya sumber daya pendidikan maka dirasa perlu membuat pedoman pelaksanaanya;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2016;Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif; Bab IV Kewenangan Pemerintah Daerah Bab V Pendanaan; Bab IV Pembinaan Dan Evaluasi ;Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 14 Tahun 2017
PERBUP Kab. Kapuas No. 47 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan
Penyelenggaraan PTSP oleh Pemerintah Kabupaten dilaksanakan
oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten dan dalam menyelenggarakan PTSP
tersebut Bupati memberikan pendelegasian wewenang Perizinan
dan Nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten
kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah menyatakan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tipe B menyelenggarakan urusan
pemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 61 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PELIMPAHAN KEWENANGAN PERIZINAN
DAN NONPERIZINAN KEPADA DPMPTSP;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Camat di Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2009 Nomor 5); dan
b. Peraturan Bupati Kapuas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Camat di Kabupaten Kapuas (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2009 Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten kapuas Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah harus
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri Laporan
Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran Berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun Anggaran 2016.
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 200; Undang-Undang Nomorl Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016;
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KAPUAS
TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahann Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Kapuas tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kapuas Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun
2007 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun
2008 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2016 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun
2015;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 1.800.875.599.000,00
bertambah sejumlah Rp. 120.209.991.189,01 sehingga menjadi
Rp. 1.921.085.590.189,01;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor Tahun 2017.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUMUSAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Belanja dan Pendapatan
Daerah Kabupaten Kapuas;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kapuas tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas.
Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008;
Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
HIBAH;
BAB IV
BANTUAN SOSIAL;
BAB V
TAHAPAN PENYALURAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
DALAM BENTUK UANG;
BAB VI
MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas, sebagaimana diubah dengan
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 29 tahun 2014 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
42 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa tarif retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pejak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang dipungut oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati pelayanan pengendalian menara telekomunikasi. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi belum tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 Nomor 1) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2011 Nomor 1) diubah
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupat kapuas Nomor 1 tahun 2007 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor : S-337/MK.7/2017 tanggal 27 Maret 2017 perihal Penetapan Pemberian HIbah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Tahun Anggaran 2017, dan Perjanjian Hibah daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten kapuas Nomor : PHD-73/RR/PK/2017 tanggal 29 Maret 2017, Pemerintah Kapuas mendapatkan alokasi anggaran hibah dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Kapuas. b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.07/2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerh Dalam RangkanBantuan Pendanaan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana,Pasal 12 ayat (1) dalam SPPH diterima setelah APBD ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan setelah Gubernur/Bupati/Walikota melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota mengenai penjabaran APBD dan memberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. c. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2017 dan beberapa SKPD yang telah melakukan pergeseran anggaran pada DPA-SKPD Tahun Anggaran 2017.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004;Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-uandang Nomor 23 thun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah kabupaten Kapuas Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2013.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2017 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penjabaran anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun anggaran 2017 diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja
Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Kapuas perlu
di dukung dengan koordinasi yang baik antar aparat
unsur Intelijen secara profesional Kabupaten Kapuas,
perlu membentuk Komunitas Intelijen Daerah
Kabupaten Kapuas
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012; Permendagri Nomor 11 Tahun 2006; Perda Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN KOMINDA;
BAB III PELAPORAN;
BAB IV PENDANAAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Komunitas Intelijen Daerah Kabupaten Kapuas (Berita Daerah
Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Nomor 12), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2017
dasar pembentukan kementerian/lembaga/badan/organisasi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten bertanggung jawab
melaksanakan Pembinaan terhadap fungsionaris lembaga
kedamangan di daerahnya masing-masing; b. bahwa dalam rangka melakukan pembinaan dimaksud
Pemerintah Daerah perlu memberikan bantuan berupa
tunjangan/penghasilan tetap kepada fungsionaris lembaga
kedamangan guna meningkatkan kinerja fungionaris
lembaga kedamangan; c. bahwa terdapat perubahan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas sehingga
perlu melakukan perubahan Pada Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten
Kapuas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 5 Tahun 1999;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di
Kabupaten Kapuas (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas
Tahun 2015 Nomor 16), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat