DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Pemerintah Desa Di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2017.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kapuas Nomor Tahun 2017.
- BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUMUSAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 21 Tahun 2016 tentang Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Pemerintah Desa di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 Nomor 20) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 16 Halaman
|