PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi kerja dalam memberikan pelayanan kesehatan
secara maksimal bagi masyarakat di Kabupaten Bima, perlu
diberikan tambahan penghasilan/insentif bagi tenaga
kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan di Lingkungan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah
diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bima Nomor 76);
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemberian Insentif, Bab III Penganggaran dan Besaran Insentif, Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 58 TAHUN 2014 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan Desa, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Keuda atas Peratiran Bupati Bima Nomor 58 Tahun 2014 tentang besaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 110 Tahun 2016
Perda Nomor 5 Tahun 2008
Perda Nomor 6 Tahun 2008
Perda Nomor 1 Tahun 2017
Bupati Menetapkan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
Kepala Desa dan perangkat Desa diberikan penghasilan tetap untuk bulan ke-13 sebesar paling sedikit setengah dari besaran penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa.
pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa bulan ke-13 diberikan menjelang hari raya idul fitri setiap tahunnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 58 TAHUN 2014
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KORFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAn
PENELITIAN TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2, Pa*al 3 dan
Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Sta"tus Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian
terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 39 Tahun 2018
JENIS LAYANAN PUBLIK TERTeNTU YANG DILAKUKAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAH
TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DAERAHATAS JENIS LAYANAN PUBLIK TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang mekanisme Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang No 11 Tahun 2020, Peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pendelegasian Kewenangan, Mekanisme Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 5 HLM, 16 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 19 Tahun 2021
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Uang Lembur Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan semangat kerja dan
efektifitas dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar
jam kerja perlu diatur ketentuan kerja lembur dan
pemberian uang lembur bagi pegawai lingkup Pemerintah
Kabupaten Bima;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pemberian dan Pembayaran Uang Lembur bagi
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1665);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 244);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan Lembur bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara, Satuan Pengamanan, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 911);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekni S Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima;
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA.Terdiri dari V Bab dan 10 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemberian Uang Lembur dan Uang Makan Lembur, Bab III Penganggaran Uang Lembur, Bab IV Pembayaran Uang Lembur, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Tida Ada
Tida Ada
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 19 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, LD Kabupaten Bima 2019 Nomor 513
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 35 Tahun 2019;
PP No. 36 Tahun 2019;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 9 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 19 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR UNTUK PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 392
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR UNTUK PENGEMBANGAN USAHA KOPERASI DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. Dalam rangka pengembangan usaha koperasi di Kabupaten Bima agar dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya, perlu didukung dengan pemberian dana bergulir;
b. Untuk terarahnya dan tertib administrasi penyaluran dana bergulir untuk pengembangan usaha koperasi di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan petunjuk tekhnis pengelolaannya;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Tekhnis Pengelolaan Dana Bergulir untuk Pengembangan Usaha Koperasi di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 25 Tahun 1992;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2006;
UU No. 9 Tahun 2015;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
Permendagri No. 21 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2016;
PERBUP Bima No. 16 Tahun 2014;
PERBUP Bima No. 37 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Bentuk Dana Bergulir; Sumber dan Besarnya Dana Bergulir; Persyaratan Penerima Dana Bergulir; Verifikasi, Seleksi dan Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan dan Pengembalian Dana; Monitoring dan Pengendalian; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 19 Tahun 2020
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PETNGENDALIAIN MENARA TELEKOMUINIKASI DI KABUPATEIN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa rangka tertib administrasi dan terarahnya
pelaksanaan pungutan retribusi pengendalian menara
telekomunikasi sesuai ketentuan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa umum, maka Peraturan Bupati Bima
Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di
Kabupaten Bima, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor
32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di
Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara
Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi. Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Repubiik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO2 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik indonesia Nomor a2a7|;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2AO7 tentang
Penataan Ruang {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OAT Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
RepuLrlik Indonesia Nomor a725);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2AOg tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2AO9 Nomor 130, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a9);
Undang-Undang l.lomor 23 Tahun 2414 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 201,4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua Atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20i0
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5116);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322;
10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor 310)
23/PER/M/KOMINFO/04/2009;
Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor
23 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Urusan
Pemerintah Sub Bidang Pos dan Telekomunikasi;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan
Telekomunikasi No: 01/PER/M/KOMINFO/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
27 Tahun 2010 tentang Pengalihan Urusan Proses,
Penerbitan lzin dan Sertifikat di Bidang Komunikasi
dan Informatika;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Bima Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 43), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerair Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima Tahun 2018 Nomor 24 Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 84);
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PETNGENDALIAIN MENARA TELEKOMUINIKASI DI KABUPATEIN BIMA. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 32 TAHUN 2018
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SONDOSIA KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sondosia Kabupaten Bima;
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 29 Tahun 2004
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
Permenkes Nomor 340/MENKES/PER/IV/2011
Permenkes Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011
Permenkes Nomor 56 Tahun 2014
Perda Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Bima Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Internal rumah sakit (hospital bylaws) dimaksudkan sebagai pedoman yang mengatur antara pemilik, manajemen, tenaga medis, paramedis, tenaga kesehatan lain, serta seluruh komponen di rumah sakit agar dapat berjalan secara selaras, seimbang dalam menyusun kebijakan operasional rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 20 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 393
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROSEDUR DAN TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan semangat kerja dan efektifitas dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diatur ketentuan kerja lembur dan pemberian uang lembur kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Tata Cara Permintaan Serta Pembayaran Uang Lembur Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2006;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 9 Tahun 2015;
PP No. 6 Tahun 1988;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PMK No. 125/ PMK.05/ 2009;
Permendagri No. 21 Tahun 2011;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur; Pembayaran Uang Lembur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat