NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 14 huruf c
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentangAparatur Sipil Negara dan Peraturan
MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu
ditetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bima;
b. bahwa Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Aparatur
Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf amenjadi
pedoman pengelolaan manajemenkepegawaian
dilingkungan PemerintahKabupatenBima;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PeraturanPemerintahNomor53Tahun2010
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 44 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG NOMENKLATUR
JABATAN PELAKSANA BAGI APARATUR SIPIL
NEGARADI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN
BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
dang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan karakter anak serta menumbuhkan minat dan budaya baca di satuan pendidikan keluarga dan masyarakat Serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat maka perlu di galakkan budaya Literasi. Untuk menggalakan budaya literasi di Kabupaten Bima perlu melibatkan semua unsur dari pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, satuan pendidikan dan kalangan dunia usaha dan industri dari perencanaan program, pelaksanaan dan pengendalian untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mewujdukan Kabupaten Bima sebagai Kabupaten Literasi;
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 20 Tahun 2003
UU Nomor 43 Tahun 2007
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 66 Tahun 2010
PP Nomor 13 Tahun 2015
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Gerakan Literasi
Ruang Lingkup
Strategi Pelaksanaan gerakan Literasi
- Sasaran Pelaksanaan gerakan Literasi
- Pembudayaan Literasi
- Pengembangan Budaya Literasi
- Sarana dan Prasarana
Peran Serta dan Pembiayaan Gerakan Literasi
Pembinaan dan Pengawasan
Penghargaan dan Sanksi
Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima oleh Inspektorat perlu dilakukan perubahan Perbup Bima Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007, Peraturan daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016, dan Peraturan daerah Kabupaten Bima Nomor 23 Tahun 2016.
Materi Pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 39 Tahun 2016 tentang PKebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI KARTU PENGAWAS ANGKUTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi indeks harga dan perkembangan perekonomian sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka tarif retribusi kartu pengawas angkutan sebagai diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 22 Tahun 2009
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 9 Tahun 2015
Perda Kab. Bima Nomor 6 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 3 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 5 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Penyesuaian Tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
Besaran tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 12 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 340
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. Agar pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Desa berdaya guna dan berhasil guna secara optimal, perlu menyusun pedoman;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 55 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 41 Tahun 2007;
PP No. 71 Tahun 2010;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 16 Tahun 2007;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 7 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Jenis; Prinsip Pengelolaan; Persyaratan Pemberian Bantuan Keuangan Desa; Penganggaran Bantuan Keuangan; Peruntukan Bantuan Keuangan Khusus; Penyaluran dan Pencairan Bantuan Keuangan; Pelaksana Kegiatan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Lampiran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima No. 13 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TAK TERDUGA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 341
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 134 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dengan Peraturan Bupati;
b. Untuk tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka pendanaan penanggulangan bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial yang bersifat tanggap darurat, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 24 Tahun 2007;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 21 Tahun 2008;
PP No. 22 Tahun 2008;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Bima No. 6 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Bima No. 1 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Asas Umum; Penganggaran; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban dan Laporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung kelancaran program/kegiatan Pemerintah Kabupaten Bima, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap obyek belanja, program/kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Peternakan dan Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah. untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menampung alokasi dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bima dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sehingga Peraturan Bupati Bima Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 55 TAHUN 2018
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bima
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya layanan
pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bima yang efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak
diskriminatif dan akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil
Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggung
jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan
pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas undangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomot 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33).
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Daerah KabuPaten Bima Nomor 76);
Peraturan Bupati Bima Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 508);
Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2019 tentang
tentang uraian Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Bagian
PengadaanBarang/Jasa pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Bima (Berita Daerah Kabupaten Bima Tahun
2019 Nomor 509);
KODE ETIK PENYELENGGARAAN PENGADAAN BARANG/JASA KABUPATEN BIMA. Teridiri dari VII Bab dan 20 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Prinsip Pengadaan Barang/jasa, Bab III Kode Etik, Bab IV Komite Etik, Bab V Tata Cara Pemeriksaan dan Sanksi, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2106 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 75 peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dan pasal 2, pasal 6 dan pasal 7 peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2018 perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan bagian pengadaan barang/jasa pada sekretariat daerah kabupaten bima. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk peraturan bupati tentang perubahan kedua atas peraturan bupati bima nomor 30 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah kabupaten bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 11 tahun 2008, Undang-undang nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 5 tahun 2014, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah nomor 14 tahun 2018, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 5 tahun 2010, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2008, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam peraturan bupati bima nomor 30 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah kabupaten bima diubah sebagai berikut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2106 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya mengenai belanja tak terduga.
Dasar Hukum : Undang_undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang_undang Nomor 7 Tahun 2012, Undang_undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Tata Cara Penganggaran Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Pelaksanaan dan PenataUsahaan Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga, dan Mekanisme Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Belanja TidaK Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Jumlah Halaman : 11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat