TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VII Bab dan 28 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penetapan Rincian Dana Desa, Bab III Penyaluran Dana Desa, Bab IV Penggunaan Dana Desa, Bab V Pemantauan dan Evaluasi, Bab VI Sanksi, Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat