Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Seribu Rumah Gadang FM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (7),Pasal 10, Pasal 11. Pasal 14 Ayat (8) Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 20 Ayat (3). Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Publik Lokal Seribu Rumah Gadang FM, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Seribu Rumah Gadang FM
UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 40 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permenkominfo No. 28/P/M/KOMINFO/09/2008, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Solok Selatan No. 4 Tahun 2015
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Organisasi
3. Kepegawaian
4. Ketentuan dan Peralihan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan;
UU No 20 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 72 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat VI Bab dan 35 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tatat Cara PPDB; Bab III Pendataan Ulang; Bab IV Perpindahan Peserta Didik; Bab V Pelaporan dan Pengawasan; Bab VI Ketentuan Penutup. PPDB dilakukan berdasarkan nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan akses layanan pendidikan dan digunakan sebagai pedoman bagi kepala sekolah dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Solok Selatan
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Khusus dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan COrona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dibuatkan pedoman Standar Biaya Khusus belanja tidak terduga yang dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang secara fungsional terkait dengan antisipasi dan penanganan dampak COVID 19;
b. bahwa standar biaya khusus sebagaimana dimaksud pada huruf a sebagai pedoman penyusunan rencana kerja, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pada program dan kegiatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Solok Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Biaya Khusus Dalam Rangka Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP Pengganti UU No 1 Tahun 2020; PP No 68 Tahun 1999; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2008; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2020; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 20 Tahun 2020; Perbup Solok Selatan No 10 Tahun 2014; Perbup Solok Selatan No 11 Tahun 2014; Perbup Solok Selatan No 1 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat III Bab, 5 Pasal, dan II Lampiran. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar Satuan Biaya Khusus; Bab III Ketentuan Penutup. Standar satuan biaya khusus adalah standar satuan biaya khusus belanja tidak terduga untuk penganggaran dan pendanaan yang diperlukan untuk keperluan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 di Kabupaten Solk Selatan. Standar satuan biaya khusus dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah yang secara fungsional terkait dengan antisipasi dan penanganan dampak COVID 19, beupa tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam rencana kebutuhan belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Khusus Dalam Rangka Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperharikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan diktum KESATU Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN dilingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (7) Peraturan Bupati Solok Selatan No 3 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Solok Selatan, yang menyatakan bahwa Pegawai di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (RSUD) diberikan Tambahan Penghasilan dalam bentuk Tunjangan tersendiri yang dihitung berdasarkan kemampuan pendapatan BLUD dan kemampuan keuangan daerah dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Perpres No 188 Tahun 2014; Perpres No 33 Tahun 2020; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 79 Tahun 2018; PMK No 126 Tahun 2019; Peraturan BKN No 24 Tahun 2017; Keppres No 68 Tahun 1995; Kepmendagri No 061-5449 Tahun 2019; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perbup Solok Selatan No 18 Tahun 2017;
Peraturan ini memuat XIII Bab dan 29 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Prinsip Pemberian TPP: Bab IV Kriteria Pemberian TPP; Bab V Pemebrian TPP: Bab VI Penetapan Besaran TPP; Bab VII Instrumen Perhitungan TPP; Bab VIII Hari, Jam Kerja dan Pengelola Data; Bab IX Penginputan Bahan TPP: Bab X Perhitungan TPP; Bab XI Tata Cara Pembayaran; Bab XII Ketentuan Lain-Lain; Bab XIII Ketentuan Penutup. Maksud pemberian TPP adalah untuk meningkatkan profesionalisme pegawai dalam melakukan pekerjaan. Tujuan pemberian TPP adalah untuk meningkatkan disiplin pegawai; meningkatkan motivasi kerja; meningkatkan kesejahteraan pegawai; meningkatkan kualitas pelayanan, dan meningkatkan kinerja pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, maka untuk melaksanakan pola Pengelolaan Bdan Layanan Umum Daerah di Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan perlu menetapkan Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah RSUD Solok Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah RSUD Solok Selatan Tahun 2020 dengan Peraturan Bupati;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 6 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PerMenPAN No 28 Tahun 2004; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 79 Tahun 2018; PerMenPAN No PER/02/M.PAN/1/2007; Permendagri No 79 Tahun 2007; Permenkes No 129/Menkes/SK/II/2008; Permenkes No 971/MENKES/PER/XI/2009; Permenkes No 755/Menkes/Per/IV/2011; Permendagri No 80 Tahun 2015; PMK No 49/PMK.02/2017; KepMenkes No 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda Kabupaten Solok Selatan No 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Solok Selatan No 15 Tahun 2016; Perbup Solok Selatan No 32 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat III Bab, 5 Pasal dan 1 Lampiran 12 halaman. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar Satuan Biaya; Bab III Ketentuan Penutup. Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2020 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran kegiatan dalam penyusunan Rencana kerja dan anggaran serta belanja RSUD Tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan serta pertanggungjawaban Dana BLUD Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati No 8 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat