INFORMASI - TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Seribu Rumah Gadang FM
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Ayat (7),Pasal 10, Pasal 11. Pasal 14 Ayat (8) Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 20 Ayat (3). Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Publik Lokal Seribu Rumah Gadang FM, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Seribu Rumah Gadang FM
- UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 40 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 11 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permenkominfo No. 28/P/M/KOMINFO/09/2008, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Solok Selatan No. 4 Tahun 2015
- Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Organisasi
3. Kepegawaian
4. Ketentuan dan Peralihan
5. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
- 15 Hlm
|