Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 8 Tahun 2020

Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat III Bab, 5 Pasal dan 1 Lampiran 12 halaman. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standar Satuan Biaya; Bab III Ketentuan Penutup. Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2020 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran kegiatan dalam penyusunan Rencana kerja dan anggaran serta belanja RSUD Tahun Anggaran 2020 dan Pelaksanaan serta pertanggungjawaban Dana BLUD Tahun Anggaran 2020.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok Selatan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Padang Aro
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 8
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 997 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan