Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Peraturan Menteri Pertanian Penyelenggaraan Bidang Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Perizinan Berusaha dan Standar Produk Pertanian. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 26 Tahun 2021; Permentan No. 15 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 10; Pasal 11; Pasal 12 ayat (3) huruf c; Pasal 16 ayat (4); Pasal 17; Pasal 18 ayat (1) dan ayat (6); Pasal 20 ayat (2); Pasal 27; Pasal 30; Pasal 31; Pasal 32; Pasal 33; Pasal 44 ayat (5) huruf c; Pasal 46 ayat (4); Pasal 47 ayat (2); Pasal 50 ayat (6) huruf b; Pasal 53 ayat (6) huruf c; Pasal 57 ayat (3).
Beberapa ketentuan yang disisipkan adalah sebagai berikut: Pasal 10A, Pasal 10B, Pasal 10C, Pasal 10D, Pasal 10E, Pasal 10F, Pasal 10G, Pasal 10H, dan Pasal 10I; Pasal 17A dan Pasal 17B; Pasal 21 ayat (5); Pasal 31A dan Pasal 31B; Pasal 48 ayat (4); serta Pasal 64 ayat (3).
Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu: Pasal 26 ayat (3); Pasal 46 ayat (7); dan Pasal 62 ayat (2) huruf f.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 07 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Berau yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas, dengan memperhatikan potensi Kabupaten Berau. Sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020
1. Ketentuan Umum; 2. Pajak; 3. Retribusi; 4. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; 5. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan, atau Penundaan atas Pokok Pajak/ Retribusi; 6. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; 7. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; 8. Sistem Elektronik Pajak dan Retribusi; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Sanksi; 11. Ketentuan Peralihan; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2023.
Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Potong Hewan sebagaimana telah diubah Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perda Kab. Berau No. 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek; Perda Kab. Berau No. 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi dan/atau Penyedotan Kakus; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012 Retribusi Pelayanan Kesehatan; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera Ulang; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; dan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
51 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 06 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 37 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.5.074.960.000.000,00 (lima triliun tujuh puluh empat miliar sembilan ratus enam puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 05 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 16 Agustus tahun 2023. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023 yang semula sebesar Rp3.639.000.000.000 (tiga triliun enam ratus tiga puluh sembilan miliar rupiah), bertambah sebesar Rp1.537.947.000.000 (satu triliun lima ratus tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta rupiah) sehingga menjadi Rp5.176.947.000.000,00 (lima triliun seratus tujuh puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh tujuh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 04 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2023/NO.2, TLD No. 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan fungsi perangkat daerah dalam melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 9. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 7C, dan Pasal 7D.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
Peraturan ini mengubah Perda Kab. Berau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 01 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan hak setiap warga negara, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa Indonesia, sghingga menjadi tanggung jawab bersama bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan orang tua. Selaras dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dinamika pembangunan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, serta arus globaligasi, Pemerintah Kabupaten Berau perlu melakukan upaya untuk meningkatkan mutu Penyelenggaraan Pendidikan. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tuntutan pembangunan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; Penetapan UU Darurat No. 3 Tahun 1953 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 57 Tahun 2021.
Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pendidikan; PLK; Penerimaan Peserta Didik Baru; Peran Serta Masyarakat; Kurikulum; Evaluasi dan Sertifikasi; Penjaminan Mutu; Pembinaan dan Pengawasan; Sarana dan Prasarana Pendidikan; Bahasa Pengantar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Pendanaan; Penyelenggaraan Pendidikan oleh LPA; Kerja Sama; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2023.
Peraturan Daerah Kab. Berau Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Berau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 38 Tahun 2023
dinas - koperasi - perindustrian - perdagangan - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BD 2023/38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasi penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Bupati Berau Nomor 65 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 37 Tahun 2023
sistem pengendalian intern - pemerintah - terintegrasi - penyelenggaraan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD 2023/37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dengan berlakunya Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas perkembangan sistem pengendalian intern pemerintah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; 3. Pembangunan Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Daerah; 4. Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi; 5. Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern; 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 33 Tahun 2023
pns - izin - pemilihan - KAMPUNG - KEPALA - badan permusyawaratan - perangkat - calon diri - antar waktu
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 15 Tahun 2019; Perbup Berau No. 65 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 yang diubah adalah: Pasal 3 huruf a; Pasal 4 ayat (2) huruf d, huruf f, dan huruf h; serta Lampiran Huruf A, Huruf B, Huruf C, Huruf D, dan Huruf F. Sementara ketentuan yang dihapus adalah Pasal 1 angka 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat