Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Berau Tahun 2021 No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan dan penghapusan objek retribusi serta penyesuaian tarif perlu dilakukan perubahan ketentuan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Berau yang diubah adalah sebagai berikut: Perubahan pada Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 9, serta Penghapusan Pasal 11 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 04 Tahun 2023
pajak - bumi - bangunan - perdesaan - perkotaan - OBJEK - NILAI - JUAL - KLASIFIKASI - penetapan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2023/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4), Pasal 5 ayat (6), dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; Permenkeu No. 208/PMK.07/2018; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP; Penetapan NJOP Sebagai Dasar Pengenaan Pajak; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan Bupati Berau Nomor 4 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2010
PEMBENTUKAN - Upt. talisayan c.5 - kampung - sumber agung - kecamatan - batu putih - definitif
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2010/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan UPT. Talisayan C.5 Menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih Menjadi Kampung Deifinitif
ABSTRAK:
Sejalan dengan perkembangan, aspirasi masyarakat, memperhatikan luas wilayah, pertambahan penduduk, peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, dan pembangunan kepada masyarakat di wilayah UPT. Talisayan C.5 menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih dalam Daerah Kabupaten Berau, dipandang perlu untuk membentuk menjadi Kampung Definitif. Memperhatikan hal tersebut dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan menjadi Kampung. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pembentukan UPT. Talisayan menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih menjadi Kampung Definitif.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kab. Berau No. 18 Tahun 2001; Perda Kab. Berau No. 11 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 12 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Berau No. 09 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Pembentukan UPT. Talisayan C.5 Menjadi Kampung Sumber Agung Kecamatan Batu Putih Batas Wilayah, dan Luas Wilayah; Kedudukan dan Kewenangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2010.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Budidaya Tanaman Pangan
ABSTRAK:
Dengan adanya perkembangan usaha budidaya di bidang tanaman pangan guna mendukung ketahanan pangan berdasarkan PP No.18 Tahun 2010 dalam Pasal 11 ayat (2) perlu diatur Izin Usaha Budidaya Tanaman. Maka perlu dibentuk Perda tentang Izin Usaha Budidaya Tanaman Pangan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1984; UU No.5 Tahun 1990; UU No.12 Tahun 1992; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.40 Tahun 1996; PP No.44 Tahun 1997; PP No.68 Tahun 2002; PP No.21 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Izin Usaha Budidaya Tanaman Pangan. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Ruang Lingkup, Jenis Perizinan Usaha Budidaya Tanaman Pangan, Persyaratan Tata Cara Permohonan Izin Usaha Budidaya Tanaman Pangan, Kemitraan, Pengembangan Usaha, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Sanksi Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan/atau Keputusan Bupati
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak, perlu diatur dalam sebuah pedoman, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2012; Perda Berau No.5 Tahun 2009; Perka ANRI No.17 Tahun 2011; Perka ANRI No.19 Tahun 2012; Perka ANRI No.2 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk juga diatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis; Hak Akses Arsip Dinamis; Pendanaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.37 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan hidup dan kehidupan yang sejahtera lahir dan batin, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat di perumahan dan kawasan permukiman sebagai kebutuhan dasar manusia yang mempunyai peran sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia seutuhnya, berjati diri,
mandiri dan produktif. Masyarakat di Kabupaten Berau membutuhkan perumahan dan kawasan permukiman yang baik dan sehat, sehingga Pemerintah Daerah perlu mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh secara terencana, terpadu, profesional, dan
bertanggungjawab, serta selaras, serasi dan seimbang dengan penggunaan dan pemanfaatan ruang. Berdasarkan ketentuan UU No.1 Tahun 2011 Pasal 94 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (3) tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta melaksanakan penetapan lokasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perubahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pendanaan dan Sistem Pembayaran; Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Pemberian Insentif; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai rencana penanganan sebagaimana dimaksud pada pasal 45 ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati; Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian insentif dari Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada pasal 75 ayat (4) dan ayat (5) diatur dengan Peraturan Bupati
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BERAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BERAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk organisasi perangkat daerah yang sesuai dengan kondisi, potensi, karakteristik, kemampuan, ketersediaan sumber daya aparatur dan kebutuhan daerah;
bahwa untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan fungsi - fungsi pemerintah daerah perlu menyempurnakan organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau;
bahwa untuk maksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959 ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72 ) tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9 ) sebagai Undang-undang;
Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3840 ) ;
Undang – Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Tahun 22004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) ;
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom ( Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262 ) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau ( Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 54).
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU Np. 23 Tahun 2014 Pasal 65 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, maka Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Maka, perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No.3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang APBD Kabupaten Berau TA 2015. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sesuai UU No.28 Tahun 2009 Pasal 156 ayat (1) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Retribusi ditetapkan dengan Perda. Serta menurut PP No.97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.13 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Besarnya Traif Retribusi, Peninjauan dan Penetapan Traif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kadaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa, Masa dan Saat Terutang Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2017
perubahan peraturan daerah tentang PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/N0.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 128/PUU-XIII/2015 tanggal 23 Agustus 2016
yang dalam amar putusan Nomor 3 antara lain menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 7 Tahun 2015
Materi Pokok: Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pada Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.7 Tahun 2015 diantaranya yaitu Pasal 17 (1); Pasal 32; Pasal 35 (2); Pasal 68.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan yang Dicabut/ Diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Berau No.7 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat