Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Sesuai dengan Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 7 ayat (7) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan perubahan ekonomi perlu penggalian sumber-sumber pendapatan melalui penyertaan modal kepada Pihak Ketiga. Selain itu, telah dianggarkan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Berau dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2014. Maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.19 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Berau No.1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.26 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau No.11 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Tujuan, Bentuk dan Besaran Penambahan Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban, Hasil Usaha, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP Kab. Berau No. 28 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau
BERAU-DINAS DIKBUD-UPT PENGELOLA PARIWISATA KEPULAUAN DERAWAN-KERJA-TATA-ORGANISASI-SUSUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Perbup Berau No.28 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Peraturan Bupati Berau Nomor 68 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2016; Perbup Berau No.68 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pariwisata Kepulauan Derawan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.28 Tahun 2012
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2022; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2020
PULAU DERAWAN-KECAMATAN-KAMPUNG-BATAS-PENEGASAN-PENETAPAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib admimstrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kampung perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan, memperhatikan Benta Acara Penetapan Dan Penegasan
Batas Kampung Nomor 20/BKPW&PDT/IIl/2019 tanggal 20 Maret 2019. Untuk melaksanakan Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dimana Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Kampung Pulau Derawan Kecamatan Pulau Derawan, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Kampung; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan objek retribsi pada Perda Kabupaten Berau No.4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka perlu merubah Perda tersebut.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.16 Tahun 2013; Perda Kabupaten Berau No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 6 sedangkan Pasal yang dihapus diantaranya Pasal 3, Pasal 8 No.1,2, dan 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009; Perda Kabupaten Berau No.13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 Pasal 6. Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2012 Pasal 3, Pasal 8 No.1,2, dan 3.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pada UU No.35 Tahun 2009 Pasal 66 tentang Narkotika yang mengatur kelembagaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota sebagai instansi Vertikal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentangPembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; Perpres No.23 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Perda Kabupaten Berau No.7 Tahun 2009.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2023
dinas - PENANAMAN MODAL - pelayanan - terpadu - satu pintu - kedudukan - susunan - organisasi - tugas - fungsi - tata - kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana perubahan organisasi pada pemerintah daerah hasil penyederhanaan struktur organisasi ditetapkan oleh Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 22 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 51 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional dan Tim Teknis; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Peraturan Bupati Berau No. 66 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal Terpadu Satu Pintu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan sistem regulasi pelayanan kesehatan ibu dan anak yang efektif dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Berau dituntut untuk mempersiapkan dan memfasilitasi berbagai infrastruktur regulagi, sehingga perlu dikembangkan peraturan mengenai mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) di Kabupaten Berau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Berau yang pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permenkes No. 159B/MENKES/PER/II/1988.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak; Upaya Penyelenggaraan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak; Peran Lembaga Penyelenggara Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak; Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA); Pembinaan dan Pengendalian; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan tarif dan penambahan objek retribusi pelayanan kesehatan, maka ketentuan dalam Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Perda Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
Upaya membangun manusia yang berjati diri, mandiri dan produktif, diperlukan adanya jaminan hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia. Memenuhi hak warga Kabupaten Berau atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta menjamin kepastian
bermukim, perlu dilakukan penataan perumahan dan kawasan permukiman guna mewujudkan keterpaduan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang dilakukan pemerintah, swasta dan masyarakat sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Untuk melaksanakan UU No.1 Tahun 2011 Pasal 15 huruf c tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah
Kabupaten bertugas menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk didalamnya juga diatur tentang Ruang lingkup Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman meliputi:
a. pembinaan;
b. tugas dan wewenang;
c. penyelenggaraan Perumahan;
d. penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
e. pengendalian penyelenggaraan Kawasan Permukiman;
f. pemeliharaan dan perbaikan;
g. pencegahan terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
h. peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
i. penyediaan tanah;
j. pendanaan;
k. penyelesaian sengketa;
l. hak dan kewajiban;
m. peran masyarakat;
n. sistem informasi; dan
o. larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 16 ayat (4) bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan dan perancangan Rumah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
44 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat