Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN
MENENGAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Di Lingkungan Pemerintah Kota
Blitar.
Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan Koperasi dan usaha kecil dan menengah di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan Koperasi dan usaha kecil dan menengah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
jumlah 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali
diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun
2015 ten tang Perubahan Kedua atas Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
dasar peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undangDasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020
peraturan daerah ini mengatur mengenai pertanggungawaban pelaksanaan APBD TA 2020 yang memuat : a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
jumlah 16 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
TIRTA PATRIA KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa dalam rangka menjamin hak serta pelayanan
kepada masyarakat dalam mendapatkan air rninum
yang bersih, sehat, cukup, dan layak berdasarkan
tata kelola perusahaan yang baik, maka perlu
dilakukan penataan pengelolaan perusahaan umum
daerah air minum dalam meningkatkan pelayanan '
kepada masyarakat;
b. bahwa perusahaan umum daerah arr nunum
mempunyai peran dan fungsi penting dalam
mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi
kebutuhan pokok masyarakat sesuai dengan kondisi,
karakteristik, dan potensi daerah serta memberikan
pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan
air minum yang bersih, sehat, cukup, dan layak,
maka Pemerintah Kota Blitar telah mendirikan
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Blitar
berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Blitar
Nomor 19 Tahun 1989 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat ll
Blitar; c. bahwa
dengan diberlakukannya Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Tingkat
II Blitar Nomor 19 Tahun 1989 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah
Tingkat II Blitar, perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Patria Kota Blitar
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; 23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007; 25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 27. Peraturan Menteri Pekerjaan Um um dan Perumahan
Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016; 28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 19/PRT/M/2016; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; 30. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 25/PRT/M/2016; 31. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2016; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun
2016; 34. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7Tahun
2017; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2018; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018; 37. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1989; 38. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; 39. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; 40. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 41. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 42. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai pembentukan Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Patria Kota Blitar. memuat antara lain: ketentuan umum; asas dan raung lingkup; pendirian perumda air minum ; anggaran dasar; penyelesaian SPAM; KPM; direksi; dewan pengawas; ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
jumlah 89 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT
KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian
daerah dan meningk:atkan pelayanan penyaluran modal
usaha serta untuk memberikan pelayanan jasa
keuangan yang aman kepada masyarakat, maka
pemerintah daerah perlu memberdayakan badan usaha
milik daerah;
b. bahwa badan usaha milik daerah mempunyai peran dan
fungsi meningk:atkan daya saing dan pertumbuhan
perekonomian daerah dalam mewujudkan kesejahteraan
dan meningk:atkan hajat hidup perekonomian
masyarakat sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan
potensi daerah serta mengoptimalkan penyaluran modal
usaha dalam memberlkan pelayanan jasa keuangan
yang aman kepada masyarakat, maka Pemerintah Kota
Blitar telah mendirikan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Kota Blitar berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat
Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 11 Tahun2017 tentang: Perubahan Alas Peraturan Daerah Kola
Blitar Nomor 15 Tahun 2004;
c. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerlntah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, maka Peraturan Daerah Kola Blitar Nomor 15
Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Pemerlntah Kola Blitar perlu
disesuaikan kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kola Blitar
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 19. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
20/POJK.03/2014; 20. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
4/POJK.03/2015; 21. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
13/POJK.03/2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; 26. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004; 27. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015; 28. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; 29. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 30. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 31. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur pembentukan Perusahaan
Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kola Blitar. memuat antara lain: ketentuan umum; nama kedudukan dan tujuan; dasar hukum pendirian; kegiatan usaha dan anggaran dasar; sumber modal dan penyertaan modal; organisasi; KPM dan dewan pengawas; direksi; satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya; perencanaan, operasional dan pelaporan; tahun buku dan penggunaan laba; evaluasi, restrukturisasi dan perubahan bentuk hukum; pembubaran; kepailitan; pembinaan dan pengawasan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kota Blitar (Lembaran Daerah
Kota Blitar Tahun 2004 Seri D Nomor 26/D Kota Blitar); dan
b. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Pemerintah Kota Blitar (Lembaran Daerah Kota
Blitar Tahun 2017 Nomor 11)
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dikecualikan Pasal yang mengatur
tentang Pendirian.
jumlah 83 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan
yang
diatur dalam
Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Kerja
Pemerintah
Daerah Tahun 2022 dan pelaksanaan
pasal
2
Ayat
(2)
Peraturan Walikota Blitar Nomor 39 Tahun 2021
tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun
2022,
maka
dipandang perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
Mengingat: UU 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP 12 2019; Perpres 87 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022. Memuat antara lain: ketentuan umum; Renja-PD Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Walikota ini
sistematika
sebagai
berikut :
Bab I Pendahuluan
Bab II
Bab Ill
Bab IV
BabV
Hasil Evaluasi Renja
Perangkat
Daerah Tahun Lalu
Tujuan dan
SasaranPerangkat
Daerah
Rencana Kerja dan Pendanaan
Perangkat
Daerah
Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
jumlah 16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KOTA BLITAR TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 264 ayat (2)
Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Men teri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah serta Pasal 5 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 17 'I'ahun 2021 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022, maka penjabaran dari Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategi.s Perangkat Daerah yang menjadi program
berkelanjutan ditetapkan dalam Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Blitar Tahun 2022
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 7 Tah un 2016; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota Blitar tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Blitar Tahun 2022 meliputi pendahuluan; gambaan umu kondisi daerah; kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan daerah; encana erja dan pendanaan daerah; kinerja penyelenggaraan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR
12 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan
yang
diatur dalam Peraturan Walikota
Nomor 45 Tahun 2017
tentang
Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2017 ten
tang
Hak
Keuangan
dan
Mengingat
Administratif
Pimpinan
dan
Anggota
Dewan Perwakilan
Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2017 ten
tang
Hak
Keuangan
dan
Administratif
Pimpinan
dan
Anggota
Dewan Perwakilan
Rakyat
Dae rah sud ah tidak seeuar
dengan
dinamika ke bu tuhan
pengelolaan keuangan daerah. maka
dipandang perlu
menetapkan
Peraturan Walikota
tentang
Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017
tentang
Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Hak
Keuangan
dan Administratif
Pimpinan
dan
Anggota
Dewan
Perwakilan
Rakyat
Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang
Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor
1
Tahun 2004
; Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 ; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017
peraturan walikota (perwali) tentang perubahan kedua atas peraturan walikota nomor 45 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah meliputi perubahan ketentuan pasal 4 terkait besaran tunjangan reses, jaminan kesehata, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah peraturan walikota nomor 45 tahun 2017
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 90 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
menimbang a. bahwa untuk menindaklanjuti Hasil Inventarisasi dan
Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi, dan
nomenklatur perencanaan pembangunan dan
keuangan terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana
Alokasi Khusus Non Fisik untuk Kegiatan Peningkatan
Kapasitas Koperasi Usaha Kecil Menengah, B2LPS,
Bantuan Operasional Keluarga Bencana dan FPM dan
Dana Insentif Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
kementerian Dalam Negeri Nomor 906/923/ Keuda
tanggal 5 Februari 2021, serta Hasil Pemetaan
(Mapping) dan Pemutakhiran terkait Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 / Menkes/4241/2021 sebagaimana dimaksud
dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
kementerian Dalam Negeri Nomor 440/2757 /keuda
tanggal 19 April 2021, dan Hasil Inventarisasi dan
Pcmetaan · {Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah Terkait DAK NonFisik Bidang
Kesehatan dan DAK NonFisik Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional
Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan Tahun
2021 sebagaimana dimaksud dalam Surat Direktur
J enderal Bina Keuangan Daerah kementerian Dalam
Negeri Nomor 906/3017 /keuda tanggal 28 April 2021,
maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian atas
pengalokasian belanja daerah dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 164 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Walikota Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun
2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/ PMK.07 / 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 / PMK.07 / 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 meliputi perubahan a. Belanja pegawai;
b. Belanja barang dan jasa;
c. Belanja hibah; dan
d. Belanja bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
Jumlah 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 90 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a.
WALIKOTA BLITAR,
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan
Dampaknya, maka Pemerintah Pusat telah melakukan
perubahan Dana Alokasi Umum/ DAU secara
proprosional untuk setiap daerah
provinsi/kabupaten/kota yang berakibat pemerintah
daerah harus menyesuaikannya melalui perubahan
sesuai Peraturan Perun dang-undangan;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti pembagian
alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau
sebagaimana diatur dalam pasal 6 Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Alokasi
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi
Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun
Anggaran 2021, maka beberapa ketentuan yang telah
ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2021 perlu dilakukan penyesuaian melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun 2021;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus
sebagaimana tercantum dalam Surat Pemerintah
Provinsi Jawa Timur Nomor 045.2/710/102.1 / 2021
tanggal 15 Januari 2021 perihal Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada
Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2021 dan Surat Pemerintah Provinsi
Jawa Timur Nomor 903/307.30/ 101.1/2021 tanggal 15
Januari 2021 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota
Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021
sekaligus untuk menindaklanjuti surat Direktur
Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam
Negeri Nomor 906/ 1351/keuda tanggal 16 Februari
2021 perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan
(Mapping) Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi dan
Lingkungan Hidup serta DAK Non Fisik Jenis Dana
Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, maka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
perlu dilakukan peru bahan sesuai Peraturan
Perundang-undangan;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daere.h Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang perubahan atas peraturan walikota nomor 90 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 meliputi perubahan a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
mengubah peraturan walikota nomor 90 tahun 2020
jumlah 30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN SEBAGAIMANA TELAH
DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR, DENGAN PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG
PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN
ABSTRAK:
dasar pertimbangan: a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pemberian Santunan Kematian sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pemberian Santunan Kematian sudah tidak
sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang
pengelolaan keuangan daerah, maka perlu dicabut
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan
Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberian
Santunan Kematian Sebagaimana Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Walikota
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemberian Santunan Kematian
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
peraturan ini meliputi pencabutan perwali terkait pemberian santunan kematian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat