Peraturan Walikota (PERWALI) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 meliputi perubahan a. Belanja pegawai; b. Belanja barang dan jasa; c. Belanja hibah; dan d. Belanja bantuan sosial.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat