arsip
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN
MENENGAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (8)
Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Di Lingkungan Pemerintah Kota
Blitar.
- Dasar hukum peraturan ini adalah 1. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018
- peraturan walikota tentang jadwal retensi arsip urusan Koperasi dan usaha kecil dan menengah di lingkungan pemerintah kota blitar meliputi ketentuan umum; jadwal arsip retensi urusan Koperasi dan usaha kecil dan menengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
- jumlah 15 halaman
|