Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggan 12 Agustus 2022. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam TA 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP Nomor 24 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permendagri No. 56 Tahun 2022; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Batam No. 2 Tahun 2006; Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2022.
Perda ini mengatur mengenai rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan Tahun Anggaran 2023 dengan uraian dicantumkan dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Perda tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kota Batam Pada Beberapa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Penyertaan modal Pemerintah Daerah merupakan upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Penyertaan modal ini dapat disalurkan kepada Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah yang telah berlaku sebelumnya perlu diubah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan serta perkembangan terbaru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PErmendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Batam No. 3 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2018; Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2002; Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Beberapa hal yang diatur di antaranya klasifikasi bentuk penyertaan modal yaitu berupa uang dan berupa Barang Milik Daerah beserta bentuk dan tata caranya; batasan nominal penyertaan modal; mekanisme penyertaan modal; penunjukan pejabat pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Mengubah Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2014
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2022
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO - PENYELENGGARAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perka BKPM No. 4 Tahun 2021; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang di delegasikan Wali Kota kepada Kepala DPMPTSP, pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha, analisis risiko dilakukan secara transparan, akuntabel, layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission), pendanaan perizinan berusaha berbasis resiko dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko, pegawasan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan kewenangannya pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP, setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Mencabut Peraturan Walikota (PERWALI) Batam Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengaan Peraturan Walikota Batam (PERWALI) Nomor 56 Tahun 2020
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Asas umum pengelolaan keuangan daerah yaitu taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab, berkeadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan kepastian hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pedoman di tingkat daerah yang mengatur perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana terlah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Daerah ini mengatur pula ruang lingkup keuangan daerah, pemegang kekuasaan dan pejabat pengelolaan keuangan daerah, APBD, dan ketentuan pidana atas pelanggaran Pasal 21 dan Pasal 113.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015
Penjelasan : 33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2022
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2021 - PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 202; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.109 Tahun 2000; PP No.2 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.46 Tahun 2021; Permen DAGRI No.64 Tahun 2013; Permen DAGRI 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.120 Tahun 2018; Permen DAGRI No.19 Tahun 2016; Permen DAGRI No.108 Tahun 2016; Permen DAGRI No.11 Tahun 2017; Permen DAGRI No.79 Tahun 2018; Permen DAGRI No.70 Tahun 2019; Permen DAGRI No.90 Tahun 2019; Permen DAGRI No.18 Tahun 2020; Permen DAGRI No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.26 Tahun 2021; Permen DAGRI No.64 Tahun 2020; Permen DAGRI No.77 Tahun 2020; PERDA BATAM No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BATAM No.1 Tahun 2021; PERDA BATAM No.4 Tahun 2018; PERDA BATAM No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2021. Berisi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Berupa Laporan Keuangan Memuat: LRA, Neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, dan CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing menyebabkan terjadi perubahan nomenklatur Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing menjadi Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuian terhadap Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2014
Retribusi Penggunaan TKA Perpanjangan digolongkan sebagai retribusi perizinan tertentu. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa. Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah Pengesahan RPTKA Perpanjangan yang diterbitkan dan jangka waktunya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Pertumbuhan bangunan gedung di Kota Batam berlangsung
cukup pesat sejalan dengan perkembangan Kota Batam sebagai pusat
pertumbuhan dengan status sebagai kawasan Perdagangan Bebas
dan Pelabuhan Bebas yang menyandang fungsi utama yaitu pusat
kegiatan industri, perdagangan, jasa, pariwisata dan alih kapal.
Pesatnya pertumbuhan bangunan gedung juga merupakan
konsekuensi dan dampak langsung dari perkembangan ekonomi kota
yang membutuhkan penyediaan berbagai bentuk dan ukuran
bangunan gedung sebagai sarana pendukung bagi hampir seluruh
aktivitas yang berlangsung, seperti untuk perkantoran, pabrik,
perumahan/permukiman, perhotelan dan layanan pemerintahan.
Oleh karena itu, demi terwujudnya tertib penyelenggaraan
bangunan gedung dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung
serta terwujudnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan gedung, maka setiap pendirian bangunan gedung harus
berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung yang diterbitkan oleh
Pemerintah Daerah.
Beberapa ketentuan perundang-undangan
yang terkait dengan kemudahan berusaha dan penciptaan lapangan
kerja dibenahi melalui UU Cipta Kerja, di antaranya yaitu UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung terkait
dengan indikator perizinan bangunan gedung dan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
terkait dengan indikator kemudahan berusaha. Perubahan ketentuan
pada kedua Undang-Undang tersebut mengubah paradigma perizinan
bangunan dari semula Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketentuan lebih lanjut mengenai PBG tersebut ditetapkan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; Permen DAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen DAGRI No.120 Tahun 2018; Permen PUPR No.05/PRT/M/2016 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permen PUPR No.2 Tahun 2020; PERDA BATAM No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BATAM No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya. Diatur tentang tata cara, asas, tujuan pemungutan retribusi serta sanksi bagi wajib retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 74) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 247, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, terdapat ketentuan yang mengharuskan ditetapkannya Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permendagri No. 56 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2022.
Peraturan ini menjabarkan tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
51 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 188 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 58 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Pembangunan (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2018 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
pelaksanaan kegiatan belanja barang dan jasa pada belanja operasi dan belanja modal anggaran pendapatan dan belanja daerah berbasis elektronik - pedoman pengendalian, evaluasi, dan pelaporan atas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 188, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1056
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Berbasis Elektronik Atas Pelaksanaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa Pada Belanja Operasi dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Batam Nomor
58 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebijakan. Untuk mewujudkan transparansi,
akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Batam serta sebagai pedoman
melaksanakan kegiatan pemantauan
pengendalian, evaluasi, dan pelaporan yang efektif
dan efisien perlu dilakukan secara elektronik. Dalam rangka penguatan dan penajaman
program reformasi birokrasi di lingkungan
Pemerintah Kota Batam, perlu memanfaatkan
teknologi informasi dalam upaya peningkatan
kualitas manajemen kinerja dan inovasi dalam
pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan
Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi
dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.30 Tahun 2002; UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No.39 Tahu2003; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenpanrb No.88 Tahun 2021; Perwali Batam No.40 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pedoman Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan
Berbasis Elektronik atas Pelaksanaan Kegiatan
Belanja Barang dan Jasa pada Belanja Operasi
dan Belanja Modal Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 58 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian
Kegiatan Pembangunan (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2018 Nomor 646) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 170 Tahun 2022
kegiatan pemanfaatan ruang nonberusaha kota batam - pelaksanaan persetujaun kesesuaian
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 170, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 1038
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Nonberusaha Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang di Kota Batam sebagaimana
ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi
Program Pemanfaatan Ruang serta belum
terakomodirnya permohonan Kegiatan Pemanfaatan
Ruang Nonberusaha dalam sistem Online Single
Submission (OSS), perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian
Kegiatan Pemanfaatan Ruang Nonberusaha Kota
Batam
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; Perpres No.87 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen Agraria/Kepala BPN No.13 Tahun 2011; Permen Agraria/Kepala BPN No.15 Tahun 2021; Perda Kepri No.1 Tahun 2017; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.3 Tahun 2021; Perwali Batam No.60 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang nonberusaha kota batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam peraturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2022.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat