Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1184
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban administrasi dan ketertiban pengelolaan Barang Milik Daerah berdasaran ketentuan Pasal 186 ayat (l) dan Pasal 187 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018, dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang realibel, akurat dan dapat dipertanggungiawabkan melalui inventarisasi secara menyeluruh Barang Milik Daerah (Sensus Barang Milik Daerah) setiap 5 (lima) tahun sekali, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 27 Th. 2014 stdd PP No. 28 Th. 2020; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 19 Th. 2016; Permendagri No. 108 Th. 2016; Permendagri No. 47 Th. 2021; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 4 Th. 2018
PERWALI ini mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan sensus barang milik daerah pemerontah kota batam; dan pelaksanaan sensus barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
104 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 196 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Lulusan SMA/MA/SMK Kota Batam yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1064)
Pendidikan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1183
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa Kota Batam Yang Diterima Di Perguruan Tinggi Negeri Melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyiapan sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif sesuai visi pendidikan nasional dan untuk memacu semangat belajar siswa di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam memandang perlu memberikan beasiswa berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal kepada mahasiswa Kota Batam yang diterima menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, serta berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th, 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 12 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 77 Th. 2020; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 7 Th. 2021; Perda Kota Batam No. 4 Th. 2022
PERWALI ini mengatur mengenai pelaksanaan; kewajiban penerima beasiswa; tata cara pemberian beasiswa; sumber dana; penghentian pemberian beasiswa; serta sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan peberian beasiswa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 196 Tahun 2022
9 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 55 Tahun 2023
PERWALI ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja; Harga Satuan Pokok Kegiatan; dan Ketentuan Penutup penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
7 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 54 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kata Batam Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2012 Nomor 226)
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1181
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 serta guna optimalisasi dan memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum Pemerintah Daerah yang terintegrasi dan berkesinambungan, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 53 Th. 1999; UU No. 25 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014; Perpu No. 2 Th. 2022; Permendagri No. 52 Th. 2011; Permenpan RB No. 35 Th. 2012; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai prinsip standar operasional prosedur; tujuan, sasaran, dan manfaat; jenis, format, dan dokumen standar operasional prosedur; tahapan standar operasional prosedur; pengawasan pelaksanaan; pengkajian ulang dan penyempurnaan; serta pelaporan hasil pelaksanaan SOP di lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kata Batam Nomor 31 Tahun 2012
39 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 53 Tahun 2023
PERWALI Kota Batam No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kota batam tahun anggaran 2023 - perubahan kedua atas peraturan wali kota batam nomor 247 tahun 2022 tentang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1180
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum
tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah ini, yang selanjutnya dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam
Tahun Anggaran 2023, dengan cara terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Nomor 143 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Tanah Longsor di Kota Batam. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.25 Tahun 2020; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahuhn 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2021; Perka BKPM No.3 Tahun 2022; Permendagri No.56 Tahun 2022; Permendikbudristek No.63 Tahun 2022; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.212/PMK.07/2022; Permenkes No.42 Tahun 2022; Permenparekraf No.1 Tahun 2023; Permentan No.8 Tahun 2023; Permenkeu No.3/PMK.07/2023; Keputusan Mendikbudristek No.3/P/2023; Perda Batam No.7 Tahun 2021; Perda Batam No.4 Tahun 2022; Perda Batam No.7 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 52 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1179
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 dan pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 15 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai Pemberian apresiasi dalam bentuk Gaji Ketiga Belas diberikan kepada Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada BLUD di lingkungan Pemerintah Daerah pada Hari Raya Keagamaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
8 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 51 Tahun 2023
di lingkungan pemerintah kota batam tahun anggaran 2023 - pemberian apresiasi dalam bentuk honorarium bulan ketiga belas pada hari raya keagamaan kepada tenaga honorer/kontrak
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1178
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Apresiasi Dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas Pada Hari Raya Keagamaan Kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Kepala Daerah selaku
Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan kebijakan
terkait pengelolaan keuangan daerah dan kebijakan
pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja Tenaga Honorer/Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kota Batam perlu diberikan Apresiasi dalam
bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan Tahun Anggaran 2023. Anggaran untuk apresiasi dalam bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak sudah dianggarkan dalan Peraturan Daerah Kota Batam
Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, bahwa berdasarkan surat perjanjian Kontrak Kerja
antara Pemerintah Kota Batam melalui SKPD terkait dengan Tenaga Honorer/Kontrak telah dituangkan hak untuk mendapatkan Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019; Perda Batam No.7 Tahun 2022; Perwali Batam No.247 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Pemberian Apresiasi dalam Bentuk Honorarium Bulan Ketiga Belas pada Hari Raya Keagamaan kepada Tenaga Honorer/Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 50 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Batam No. 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2022 Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
kepada aparatur negara di lingkungan pemerintah kota batam tahun 2023 - petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1177
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, disebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Batam dimaksudkan sebagai wujud
penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara sehingga dapat mempertahankan tingkat daya beli masyarakat dan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi nasional. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.15 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kota Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Batam Tahun 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 56 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran
2022 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 924), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 49 Tahun 2023
berbasis baterai - penggunaan kendaraan bermotor listrik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1175
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
ABSTRAK:
Untuk mendukung terbangunnya sistem lalu
lintas dan angkutan jalan yang ramah lingkungan
serta untuk mendukung kebijakan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor
transportasi secara nasional, perlu mendorong percepatan penggunaan
kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk kepentingan lalu lintas dan
angkutan jalan di Kota Batam.
Berdasarkan ketentuan Pasal Peraturan
Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan
Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
(Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Pemerintah Daerah perlu bersinergi untuk melakukan
penelitian, pengembangan dan inovasi teknologi industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor Tahun
2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan
Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penggunaan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.30 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.70 Tahun 2009; PP No.14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2021; PP No.74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.30 Tahun 2021; PP No.79 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2015; Perpres No.22 Tahun 2017; Perpres No.55 Tahun 2019; PermenESDM No.13 Tahun 2020; Permenhub No.19 Tahun 2021; Permenhub No.15 Tahun 2022
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Penggunaan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 48 Tahun 2023
PETUNJUK PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATAM NOMOR 200 TAHUN 2022 TENTANG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1174
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 200 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mempersiapkan rancangan APBD sebelum Peraturan Kepada Daerah tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) ditetapkan khususnya Pokok-Pokok Pikiran DPRD
dan Tata Cara Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD perlu dilakukan penyesuaian. Peraturan Wali Kota Nomor 200 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah masih terdapat kekurangan sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 200 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda Batam No.2 Tahun 2006; Perda Batam No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam
Nomor 200 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat